Oleh: Nasrudin Joha
Tulisan sebelumnya: Ramai-ramai Merampok Negara via BUMN
PALONTARAQ.ID – Setelah Jiwasraya menimbulkan kerugian 13,7 Triliun, Erick Tohir menawarkan Solusi Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi untuk menutup kewajiban klaim polis jatuh tempo per Oktober 2019 yang nilainya sebesar 12,4 T.
Solusi ini jelas sebuah upaya memindahkan tanggungjawab kerugian dari perampok kepada negara.
Sebab, holding BUMN Asuransi baik dengan atau tanpa mekanisme penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), sejatinya menggunakan duit rakyat untuk memenuhi kewajiban pembayaran polis jatuh tempo.
Tidak menutup kemungkinan, baik eksekutif maupun legislatif di DPR, bisa bermain untuk ‘ngalap berkah’ dari proses ini.
Karena banyak kritik dan penolakan, publik yang sadar dan belajar dari kasus Century, akhirnya Pemerintah merubah rencana.
Wacana terbaru adalah mempailitkan PT. Jiwasraya, aset PT. Jiwasraya sebesar 32 T dipergunakan untuk membayar kewajiban kepada tertanggung peserta asuransi jiwasraya.
Kegiatan ini, sejatinya juga sama, ingin menutup kerugian dari perampokan jiwasraya dengan merampok lagi. Alasannya sebagai berikut :
Pertama, bahwa benar dengan mempailitkan Jiwasraya, Pemerintah tak perlu mengambil dana dari APBN untuk menyuntik PT. Jiwasraya, sehingga jiwasraya dapat secara mandiri memenuhi kewajibannya.
Namun, proses pailit ini esensinya adalah negara kehilangan asetnya, kehilangan salah satu BUMN, padahal BUMN adalah aset negara, milik rakyat.
Kedua, jika proses holding BUMN asuransi dengan menambah penyertaan modal negara akan membuka celah ‘bancakan’ Pemerintah dan DPR melalui keputusan ‘menyuntik anggaran’ ke jiwasraya, maka melelui mekanisme pailit akan membuka celah mafia lelang.
Aset jiwasraya akan jadi bancakan lelang, karena pasti akan dijual dengan harga jauh dibawah standar.
Proses lelang aset BUMN itu seperti jual baju bekas, asal laku. Karena pihak penjual juga tak merasa memiliki BUMN. Bahkan, oknum di BUMN akan mencari pembeli yang sama-sama ‘menguntungkan’.
Misalnya, harga pasar aset BUMN 600 miliar, harga NJOP 250 miliar, maka oknum BUMN akan mencari pembeli yang mau membeli di angka 400 miliar.
Pembeli untung karena membayar lebih murah dari harga pasar, bisa menghemat 200 miliar.
Oknum BUMN untung Karena mendapat ‘berkah’ 150 miliar dari harga NJOP. Sementara, dalam laporan keuangan Jiwasraya akan dilaporkan terjual dengan harga NJOP.
Akan banyak ‘Madura-madura’ berebut aset Jiwasraya. Jiwasraya akan dicabik-cabik, dikoyak, dipotong, dibelah, sampai remah terkecil.
Semua yang tahu urusan ini, akan mengerubuti jiwasraya untuk berebut berkah.
Rupanya, orang-orang dilingkaran kekuasaan ini tidak pernah merasa prihatin dengan kondisi jiwasraya. Mereka, malah sibuk mencari peluang dan berebut ‘berkah’ dari kasus ini.
Karenanya, rakyat musti menolak skema perampokan Jiwasraya, baik melalui Holding BUMN Asuransi, penambahan PMN, atau mekanisme pailit.
Rezim Jokowi harus bertanggungjawab memproses hukum dan membayar kerugian tanpa kutak-katik anggaran negara atau lelang aset BUMN.
Enak saja, sudah merampok mau cari rampokan lagi. Memangnya rakyat buta ? [*]


