BerandaLiterasiSumpangbita: Seribu Tangga Menuju Ingatan yang Terlupakan

Sumpangbita: Seribu Tangga Menuju Ingatan yang Terlupakan

Oleh: Kayla Malika Tahir *)

PALONTARAQ.ID – Ada ironi yang terasa begitu menyakitkan ketika sebuah masyarakat hidup berdekatan dengan warisan peradaban yang luar biasa, tetapi perlahan kehilangan kemampuan untuk melihat nilainya. Kita dapat menempuh perjalanan jauh untuk mengagumi candi, museum, benteng, dan gua-gua purba di daerah lain.

Kita mengunggah foto dari tempat-tempat bersejarah, mengagumi bangsa-bangsa yang merawat peninggalan masa lalunya, lalu pulang ke kampung sendiri tanpa menyadari bahwa di antara bukit-bukit kapur Pangkep terdapat jejak manusia yang telah bertahan melampaui usia kerajaan, negara, bahkan hampir seluruh ingatan lisan masyarakat.

Jejak itu bernama “Kawasan Prasejarah Sumpangbita”. Di Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sumpangbita berdiri sebagai ruang pertemuan antara bentang alam karst, kehidupan purba, ilmu pengetahuan, dan ingatan kebudayaan. Untuk mencapai Leang Sumpang Bita, pengunjung harus menaiki jalur yang dikenal memiliki sekitar seribu anak tangga, menembus lingkungan pepohonan dengan suara burung dan primata.

Di puncak perjalanan itu, sebuah gua besar menunggu seperti ruang penyimpanan ingatan yang dibentuk oleh alam selama waktu yang sulit dibayangkan manusia. Akses menuju gua bahkan dibatasi sebagai bagian dari upaya pelestarian, karena apa yang berada di dalamnya bukan benda wisata yang dapat diganti ketika rusak.

Namun, pertanyaan yang harus menggugat kesadaran kita bukanlah sekadar: pernahkah kita berkunjung ke Sumpangbita? Pertanyaan yang lebih tajam adalah:  Apakah kita merasa memiliki tanggung jawab terhadapnya?

Sebab tempat bersejarah dapat dikunjungi tanpa benar-benar dipahami. Orang dapat datang, mengambil gambar, duduk menikmati udara, meninggalkan sampah, menggoreskan nama di batu, kemudian pulang tanpa memperoleh sedikit pun kesadaran bahwa ia baru saja memasuki salah satu ruang terpenting dalam sejarah kemanusiaan di Sulawesi. Sebuah kawasan purbakala tidak otomatis lestari hanya karena mempunyai gerbang, petugas, tangga, pagar, dan papan nama. Ia baru benar-benar hidup apabila masyarakat memahami nilainya, pemerintah melindunginya secara konsisten, peneliti terus mengkajinya, dan generasi muda merasa bahwa tempat itu merupakan bagian dari dirinya.

Lebih dari Sebuah Tempat Wisata

Penyebutan “Kawasan Wisata Prasejarah Sumpangbita” sering membuat perhatian kita jatuh pada kata “wisata”, bukan pada kata “prasejarah”. Akibatnya, ukuran keberhasilan kawasan mudah dipersempit menjadi banyaknya pengunjung, bagusnya taman, tersedianya tempat berfoto, atau ramainya kegiatan rekreasi. Padahal, Sumpangbita pertama-tama adalah ruang ilmu pengetahuan dan cagar budaya. Fungsi wisatanya seharusnya mengikuti kepentingan pelestarian, bukan menguasainya.

Taman Purbakala Sumpangbita mempunyai dua situs gua utama, yaitu Leang Sumpang Bita dan Leang Bulu Sumi. Kedua situs tersebut telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 158/M/1998 tertanggal 1 Juli 1998. Penetapan itu menunjukkan bahwa nilai kawasan tersebut telah diakui secara hukum sebagai warisan yang wajib dilindungi.

Akan tetapi, status hukum tidak dengan sendirinya menjamin keselamatan sebuah warisan. Sebuah keputusan menteri tidak dapat menghentikan tangan yang mencoret dinding. Surat penetapan tidak dapat membersihkan sampah. Papan larangan tidak akan berarti apabila pengunjung tidak memiliki kesadaran dan pengawasan tidak dilaksanakan dengan serius.

Sumpangbita harus dilihat sebagai sebuah **lanskap kebudayaan**, bukan hanya dua lubang besar pada bukit kapur. Di dalamnya terdapat hubungan antara gua, gunung karst, hutan, air, binatang, jalur pergerakan manusia, sumber makanan, dan ruang simbolik masyarakat prasejarah. Manusia yang pernah hadir di sana tidak hidup dengan memisahkan kebudayaan dari alam. Alam bukan sekadar latar belakang kehidupan mereka. Batu, tanah, air, tumbuhan, binatang, dan gua merupakan bagian dari sistem kehidupan sekaligus cara mereka memahami dunia.

Karena itulah kerusakan pada kawasan karst tidak hanya berarti kehilangan pemandangan. Kerusakan bentang alam dapat mengganggu ekosistem, sumber air, mikroklimat gua, dan kestabilan permukaan tempat lukisan purba melekat. Kawasan karst Maros-Pangkep memiliki fungsi penting sebagai akuifer dan penjaga keseimbangan ekosistem regional. Bentuk menara karstnya terbentuk melalui proses geologi yang berlangsung sangat panjang dan termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dalam ukuran usia manusia. Kerusakan yang terjadi pada bentuk-bentuk tersebut dapat bersifat permanen.

Maka, menjaga Sumpangbita berarti menjaga keseluruhan ruang hidupnya. Tidak cukup hanya membersihkan gua sementara bentang alam di sekitarnya mengalami tekanan. Tidak cukup merawat lukisan, tetapi mengabaikan perubahan aliran air, vegetasi, suhu, kelembapan, debu, getaran, dan aktivitas manusia yang dapat memengaruhi ketahanan pigmen serta dinding kapur.

Galeri Purba yang Tidak Ternilai

Apa sebenarnya yang terdapat di dalam Kawasan Prasejarah Sumpangbita sehingga ia begitu penting? Pertama, kawasan ini menyimpan **seni cadas atau lukisan dinding gua**. Data pengelola Geopark Maros-Pangkep menyebutkan terdapat 63 lukisan berupa cap tangan dalam berbagai ukuran, cap kaki anak-anak, gambar menyerupai babi rusa, serta satu bentuk yang pernah ditafsirkan menyerupai perahu. Lukisan-lukisan tersebut didominasi warna merah dan banyak ditemukan pada sisi kiri dinding gua. Selain seni cadas, ditemukan pula artefak batu, cangkang moluska, fragmen gerabah, serta pecahan tulang dan gigi.

Jumlah cap tangan dalam publikasi dapat berbeda karena perbedaan pendataan, kondisi keterlihatan, klasifikasi, dan periode penelitian. Hal tersebut justru menunjukkan bahwa Sumpangbita bukan ruang yang telah selesai dipahami. Ia masih membutuhkan penelitian, dokumentasi, dan pembacaan ulang dengan teknologi yang lebih baik. Yang pasti, dinding-dindingnya menyimpan kumpulan gambar yang kompleks, bukan satu-dua cap tangan yang berdiri terpisah.

Di Leang Sumpang Bita terdapat gambar-gambar hewan bertubuh menggembung yang dianggap sebagai ciri khas tradisi seni cadas Maros-Pangkep. Dokumentasi yang disajikan oleh organisasi riset arkeologi BRIN memperlihatkan figur babi, kemungkinan anoa dalam adegan perburuan, cap-cap tangan, figur zoomorf berukuran besar yang pernah ditafsirkan menyerupai kura-kura atau makhluk mitologis, serta bentuk-bentuk antropomorfik dan geometris.

Ada pula gambar yang pernah dipandang menyerupai perahu lesung, meskipun sebagian peneliti menafsirkan bentuk itu sebagai tubuh binatang. Perbedaan tafsir semacam ini bukan kelemahan, melainkan bukti bahwa dinding Sumpangbita menyimpan bahasa simbolik yang masih terus diteliti.

Warna lukisannya juga tidak tunggal. Figur binatang ditemukan dalam rentang warna jingga hingga merah gelap, sementara cap tangan memperlihatkan warna merah tua sampai keunguan. Cap tangan tersusun dalam pola tunggal, berpasangan, dan berkelompok. Bahkan terdapat cap kaki yang tergolong langka, serta gambar manusia dan bentuk yang dibuat dengan teknik stensil.

Cap tangan tersebut seharusnya mengguncang perasaan kita. Tangan adalah tanda kehadiran yang paling manusiawi. Ribuan tahun silam, seseorang menempelkan tangannya pada dinding batu. Pigmen disemburkan mengelilingi jemari, kemudian tangan itu diangkat. Tubuh orang tersebut telah lama kembali menjadi tanah, namanya tidak tercatat, bahasanya tidak lagi dapat kita dengar, tetapi bayangan tangannya masih tertinggal.

Seolah-olah ia berkata kepada manusia masa kini: Aku pernah berada di sini! Apakah kita akan menjawab sapaan itu dengan ketidakpedulian?

Cap tangan bukan semata-mata gambar tangan. Ia dapat menjadi tanda kehadiran, keanggotaan kelompok, pengalaman ritual, simbol hubungan sosial, atau cara manusia purba menempatkan dirinya di dalam alam. Kita mungkin tidak mampu memastikan seluruh maknanya, tetapi justru ketidakpastian tersebut mengajarkan kerendahan hati. Tidak semua warisan masa lalu hadir untuk ditundukkan oleh satu penjelasan. Sebagian hadir agar terus dipelajari dan direnungkan.

Gambar binatang juga membuka jendela kepada hubungan masyarakat purba dengan lingkungan. Binatang bukan hanya sumber pangan. Ia dapat menjadi lawan dalam perburuan, penanda bahaya, pusat cerita, simbol kekuatan, atau bagian dari dunia spiritual. Gambar manusia dan adegan berburu menunjukkan kemampuan menyusun pengalaman menjadi narasi. Ini berarti para pembuatnya bukan manusia tanpa pikiran seperti gambaran keliru tentang “manusia gua”. Mereka adalah manusia yang mengamati, mengingat, berkomunikasi, membayangkan, dan menciptakan simbol.

Sementara itu, alat batu, cangkang moluska, tulang, gigi, dan fragmen gerabah memperlihatkan dimensi kehidupan sehari-hari. Dari benda-benda tersebut, arkeolog dapat menyelidiki bagaimana manusia memperoleh makanan, mengolah sumber daya, membuat peralatan, berpindah, membangun hubungan dengan lingkungan, dan mengalami perubahan teknologi.

Leang Bulu Sumi juga menyimpan lukisan dinding, peralatan batu, pecahan gerabah, dan cangkang kerang. Hasil ekskavasi di kompleks tersebut memperlihatkan bahwa kawasan bukan hanya ruang menggambar, melainkan juga tempat berlangsungnya kegiatan manusia dalam rentang masa tertentu.

Karena itu, menyebut Sumpangbita hanya sebagai “tempat melihat lukisan tangan” sama dengan menyebut sebuah perpustakaan hanya sebagai tempat melihat rak. Setiap artefak adalah halaman. Setiap lapisan tanah merupakan bab. Setiap pigmen, tulang, pecahan gerabah, dan cangkang adalah kata-kata dari sebuah buku yang belum sepenuhnya dibaca.

Sekali sebuah lapisan dirusak atau benda dipindahkan tanpa pencatatan, halaman buku itu terkoyak. Sekali lukisan dicoret, informasi yang telah bertahan ribuan tahun dapat hilang hanya dalam beberapa detik.

Situs yang Terlupakan di Tengah Kebanggaan Besar

Kita sering bangga menyebut Pangkep sebagai bagian dari kawasan karst Maros-Pangkep yang mendunia. Kebanggaan itu memperoleh dasar kuat ketika Maros Pangkep ditetapkan sebagai “UNESCO Global Geopark pada 2023”. Status tersebut mengakui nilai penting warisan geologinya sekaligus menuntut hubungan yang selaras antara konservasi, pendidikan, dan pembangunan masyarakat.

Namun, harus dijelaskan secara jujur bahwa status UNESCO Global Geopark tidak sama dengan status Situs Warisan Dunia UNESCO. Keduanya merupakan pengakuan berbeda dengan mekanisme dan tujuan yang berbeda. Pada 15 April 2025, Pemerintah Indonesia memasukkan **Karst Landscape Maros Pangkep Prehistoric Cave Area** ke Daftar Tentatif Warisan Dunia UNESCO sebagai kawasan campuran dengan kriteria budaya dan alam. Daftar tentatif merupakan tahap awal pengajuan, bukan penetapan final sebagai Situs Warisan Dunia.

Kenyataan tersebut justru membuat Sumpangbita semakin penting. Ia berada di kawasan Balocci, salah satu pusat bentang karst dan gua prasejarah Pangkep. Dalam dokumen tentatif UNESCO, kawasan Maros-Pangkep disebut menyimpan ratusan gua prasejarah. Berdasarkan data hingga 2018, terdapat 238 situs gua prasejarah dan 187 di antaranya mempunyai gambar atau seni cadas. Kawasan itu dinilai memperlihatkan kesaksian luar biasa tentang tradisi pemburu-peramu, kehidupan simbolik, interaksi manusia dengan lingkungan, serta bentang karst yang unik.

Sumpangbita seharusnya diposisikan sebagai salah satu simpul utama perjuangan menuju pengakuan warisan dunia yang lebih kuat. Namun, pengakuan internasional tidak boleh dijadikan tujuan yang berdiri sendiri. UNESCO bukan piala yang dipajang untuk meningkatkan gengsi daerah. Status warisan dunia adalah pernyataan tanggung jawab: bahwa pemerintah dan masyarakat bersedia melindungi suatu tempat bukan hanya untuk kepentingan lokal, melainkan untuk seluruh umat manusia.

Apa gunanya mengejar pengakuan dunia apabila masyarakat di sekitarnya tidak mengenal cerita Sumpangbita? Apa gunanya memasang logo UNESCO apabila sampah masih ditemukan di dalam gua? Apa gunanya menyelenggarakan seremoni jika lukisan terus mengalami pelapukan dan vandalisme?

Sebuah penelitian tentang dampak pemanfaatan Taman Purbakala Sumpangbita sebagai objek wisata menemukan adanya coretan pada dinding Leang Bulu Sumi dan Leang Sumpang Bita, vandalisme pada papan informasi, serta sampah yang berserakan di kedua situs. Penelitian itu juga mengakui adanya manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat, tetapi memperingatkan bahwa pemanfaatan wisata dapat menimbulkan dampak negatif terhadap tinggalan arkeologis.

Temuan tersebut seharusnya membuat kita malu. Manusia purba mampu meninggalkan tanda yang bertahan ribuan tahun, sedangkan manusia modern datang dan meninggalkan sampah plastik yang bertahan lebih lama daripada kesadarannya.

Membaca Ajakan M. Farid W. Makkulau

Dalam konteks inilah ajakan M. Farid W. Makkulau untuk menjaga sejarah dan kebudayaan Pangkep memperoleh arti yang mendesak. Makkulau bukan sekadar penulis yang mencatat nama-nama tokoh dan peristiwa. Melalui karya-karyanya, termasuk “Sejarah dan Kebudayaan Pangkep” yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Pangkep pada 2007, ia ikut membangun kesadaran bahwa Pangkep mempunyai perjalanan sejarah serta kekayaan budaya yang harus dikenali oleh masyarakatnya sendiri. Karya-karyanya juga mencakup penelitian sejarah daerah, upacara adat Bugis-Makassar, biografi pejuang, sejarah kekaraengan, dan kehidupan Bissu.

Ajakan menjaga cagar budaya tidak boleh dipahami sekadar sebagai seruan untuk mempertahankan benda tua. Menjaga cagar budaya berarti mempertahankan hubungan antara masyarakat dengan ingatan kolektifnya. Tanpa hubungan tersebut, orang Pangkep dapat hidup di atas tanah yang penuh sejarah, tetapi mengalami kemiskinan kesadaran sejarah.

Dalam semangat pemikiran M. Farid W. Makkulau, sejarah lokal perlu dibawa keluar dari rak buku dan dihadirkan dalam kehidupan masyarakat. Ia harus masuk ke sekolah, percakapan keluarga, kegiatan pemuda, kebijakan pembangunan, program pariwisata, dan keputusan mengenai tata ruang. Sejarah Pangkep tidak boleh hanya dibicarakan ketika ada peringatan hari jadi. Kebudayaan tidak boleh dipanggil hanya ketika diperlukan untuk mengisi panggung seremoni.

Sumpangbita memberikan ujian nyata terhadap kecintaan kita kepada kebudayaan. Mudah mengaku bangga terhadap Pangkep. Jauh lebih sulit menyediakan anggaran konservasi secara konsisten, melatih pemandu, menjaga kawasan, membatasi kunjungan ketika diperlukan, menindak vandalisme, mendokumentasikan artefak, dan menolak pembangunan yang mengancam bentang karst.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menempatkan pemajuan kebudayaan sebagai upaya strategis melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Kebudayaan dipandang bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.

Dalam kerangka tersebut, pelindungan adalah fondasi. Kita tidak dapat mengembangkan sesuatu yang telah rusak. Kita tidak dapat memanfaatkan sesuatu yang telah hilang. Kita tidak dapat membina generasi agar mencintai kebudayaan apabila bukti kebudayaannya dibiarkan musnah.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya juga menempatkan benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan sebagai warisan yang harus dilestarikan. Maka, merawat Sumpangbita bukan kemurahan hati pemerintah. Ia adalah kewajiban hukum, moral, ilmiah, dan kebudayaan.

Sekolah Terbuka bagi Generasi Masa Kini

Sumpangbita seharusnya menjadi ruang belajar terbesar bagi generasi muda Pangkep. Di sana, pelajaran sejarah tidak lagi hanya berupa angka tahun. Biologi tidak hanya dibaca dari buku. Geografi tidak berhenti pada gambar bentang alam. Seni tidak hanya membahas teknik menggambar modern. Antropologi, arkeologi, geologi, ekologi, dan pendidikan karakter dapat dipertemukan dalam satu kawasan.

Anak-anak dapat mempelajari bagaimana batu kapur terbentuk dan berubah menjadi bentang karst. Mereka dapat mengenali fungsi gua, sumber air, dan keanekaragaman hayati. Mereka dapat mempelajari pigmen alam, teknik stensil, pola cap tangan, figur binatang, peralatan batu, serta perubahan cara hidup manusia.

Lebih jauh, Sumpangbita dapat mengajarkan kerendahan hati. Peradaban modern sering merasa lebih unggul karena mempunyai telepon pintar, kendaraan, mesin, dan bangunan tinggi. Namun, di hadapan cap tangan yang bertahan ribuan tahun, kita harus bertanya: apakah yang kita tinggalkan akan mempunyai nilai yang sama bagi generasi mendatang?

Manusia purba meninggalkan pengetahuan dan keindahan. Manusia modern sering meninggalkan sampah, polusi, coretan, dan kerusakan alam. Siapa sebenarnya yang lebih beradab?

Program kunjungan sekolah ke Sumpangbita perlu dirancang sebagai kegiatan pendidikan, bukan sekadar piknik. Siswa harus dibekali pengetahuan sebelum datang, dipandu oleh tenaga yang memahami arkeologi dan konservasi, lalu diminta mengolah pengalaman menjadi tulisan, gambar, penelitian sederhana, dokumentasi digital, atau kampanye pelestarian.

Akan tetapi, pendidikan tidak harus selalu membawa semua anak masuk ke gua. Kunjungan massal dapat meningkatkan kelembapan, debu, sentuhan, sampah, dan risiko kerusakan. Karena itu, teknologi dokumentasi tiga dimensi, tur virtual, replika panel, pusat interpretasi, dan pameran bergerak harus dikembangkan. BRIN telah menghadirkan tur virtual Leang Sumpang Bita yang menunjukkan bahwa akses pengetahuan dapat diperluas tanpa membebani situs asli secara berlebihan.

Replika yang baik bukan pengganti nilai situs, tetapi alat pelindungnya. Di berbagai tempat, objek yang sangat rapuh tidak terus-menerus dibuka bagi kunjungan tanpa batas. Pelestarian kadang-kadang menuntut keberanian untuk mengatakan: tidak semua orang harus memasuki semua ruang.

Dari Objek Wisata Menjadi Gerakan Kebudayaan

Sumpangbita memerlukan tata kelola yang tidak terpecah-pecah. Konservasi gua, perlindungan karst, pendidikan, penelitian, pariwisata, dan pemberdayaan masyarakat harus ditempatkan dalam satu rencana bersama. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, BRIN, perguruan tinggi, pengelola geopark, sekolah, komunitas, dan masyarakat setempat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

Jumlah dan perilaku pengunjung perlu dikendalikan berdasarkan daya dukung situs, bukan semata-mata target pendapatan. Pemandu lokal harus memperoleh pelatihan mengenai prasejarah, konservasi, pertolongan pertama, dan etika kunjungan. Setiap wisatawan harus memperoleh penjelasan sebelum naik menuju gua: tidak menyentuh dinding, tidak menggunakan bahan yang berpotensi merusak, tidak mencoret, tidak membawa pulang benda apa pun, tidak membuang sampah, dan tidak memasuki zona terbatas.

Masyarakat sekitar juga harus memperoleh manfaat yang adil. Mereka dapat terlibat sebagai pemandu, pengelola homestay, penyedia makanan, pembuat bahan edukasi, penutur cerita lokal, penjaga kawasan, serta pelaku ekonomi kreatif yang beretika. Namun, pemberdayaan tidak boleh berubah menjadi komersialisasi berlebihan. Nilai utama Sumpangbita bukan pada banyaknya kios atau wahana tambahan, tetapi pada keaslian, pengetahuan, ketenangan, dan keselamatan warisannya.

Pusat informasi kawasan perlu diperkuat dengan narasi yang mudah dipahami, tetapi tetap akurat. Pengunjung harus mengetahui perbedaan antara Leang Sumpang Bita dan Leang Bulu Sumi, jenis-jenis temuan arkeologis, teknik pembuatan cap tangan, fungsi bentang karst, sejarah penelitian, ancaman konservasi, serta alasan akses dibatasi.

Dokumentasi juga harus dilakukan secara berkala. Setiap panel lukisan perlu dipotret dengan standar ilmiah, dipindai tiga dimensi, dipetakan, dan dipantau perubahannya. Data suhu, kelembapan, aliran air, pertumbuhan mikroorganisme, retakan batu, pengelupasan pigmen, dan aktivitas pengunjung harus dikumpulkan. Pelestarian tidak cukup mengandalkan kesan bahwa lukisan “masih terlihat baik”. Kerusakan mikro dapat berlangsung sebelum mata awam menyadarinya.

Warisan Dunia Dimulai dari Kepedulian Lokal

Menyebut Sumpangbita layak menjadi bagian dari warisan dunia bukanlah berlebihan. Nilainya berada dalam satu rangkaian dengan ratusan gua prasejarah Maros-Pangkep yang merekam perkembangan kreativitas, teknologi, kehidupan sosial, serta hubungan manusia dengan bentang alam. Kawasan tersebut telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark dan kini berada dalam jalur tentatif menuju pengakuan Warisan Dunia.

Namun, dunia tidak akan menjaga sesuatu yang masyarakat pemiliknya sendiri abaikan. Pengakuan internasional harus dimulai dari pengetahuan lokal. Anak-anak Pangkep seharusnya mengenal Sumpangbita sebelum mengenal lukisan gua Lascaux atau Altamira. Guru-guru seharusnya mempunyai bahan ajar sejarah lokal. Pemerintah desa dan kecamatan perlu memahami bahwa cagar budaya bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi pembangunan yang beridentitas.

Masyarakat harus merasa bahwa menjaga situs bukan hanya pekerjaan petugas, tetapi bentuk penghormatan terhadap manusia yang pernah hidup di tanah yang sama. M. Farid W. Makkulau melalui penulisan sejarah dan kebudayaan Pangkep telah membuka jalan: mengenali, mencatat, dan menyebarluaskan pengetahuan tentang daerah sendiri.

Tugas generasi sekarang adalah melanjutkan jalan tersebut dengan tindakan pelestarian. Buku menjaga ingatan melalui kata-kata, sedangkan konservasi menjaga bukti agar kata-kata itu tidak kehilangan pijakan.

Kita tidak boleh menunggu lukisan memudar untuk menyadari nilainya. Tidak boleh menunggu dinding runtuh untuk membicarakan anggaran. Tidak boleh menunggu pengakuan UNESCO untuk mulai merasa bangga. Tidak boleh pula menunggu dunia datang dan memberitahukan bahwa apa yang kita miliki sangat berharga.

Sumpangbita telah berusia jauh lebih tua daripada ingatan keluarga, kampung, kerajaan, dan negara. Ia bertahan melalui perubahan iklim, pergantian zaman, dan hilangnya manusia-manusia yang menciptakan gambarnya. Akan sangat memalukan apabila peninggalan yang mampu bertahan ribuan tahun itu justru rusak dalam masa kita—masa yang menyebut dirinya modern, berpendidikan, dan beradab.

Seribu anak tangga menuju Leang Sumpang Bita bukan sekadar jalur mendaki. Setiap langkah seharusnya menjadi perjalanan menurunkan kesombongan manusia masa kini. Semakin tinggi kita mendaki, semakin sadar kita bahwa kehidupan kita hanyalah satu titik kecil dalam perjalanan manusia.

Di ujung tangga, tangan-tangan purba menunggu. Tangan tanpa nama. Tangan orang dewasa. Tangan kecil. Tangan yang pernah berburu, mengumpulkan makanan, menggenggam alat batu, memeluk anak, menyalakan api, dan menempel pada dinding untuk meninggalkan tanda.

Mereka tidak dapat meminta kita menjaga tempat itu. Mereka tidak dapat melawan orang yang mencoret dindingnya.

Mereka tidak dapat membersihkan sampah yang kita tinggalkan. Mereka hanya dapat hadir sebagai bayangan merah pada batu dan menyerahkan nasibnya kepada kita.

Kini pertanyaannya bukan apakah Sumpangbita layak menjadi warisan dunia. Nilainya telah berbicara melalui bentang karst, artefak, gambar binatang, cap kaki, dan puluhan cap tangan yang bertahan melewati zaman.

Pertanyaan sebenarnya adalah: “Apakah kita layak disebut sebagai generasi yang mewarisinya? Jawabannya tidak akan ditemukan dalam pidato, spanduk, atau seremoni. Jawabannya akan terlihat dari kondisi Sumpangbita yang kita serahkan kepada anak cucu. Apakah mereka kelak masih dapat melihat tangan-tangan purba itu?

Ataukah mereka hanya akan membaca bahwa dahulu, di Balocci, pernah ada sebuah galeri manusia prasejarah yang sangat berharga—tetapi hilang karena generasi sebelum mereka terlalu sibuk membanggakannya dan terlalu lalai menjaganya? (*)

 

(* Kayla Malika Tahir, Peserta Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal/Siswi Kelas XII SMAS Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT