BerandaAkademiaPeristiwa Penting dan Bersejarah dalam Bulan Muharram (3)

Peristiwa Penting dan Bersejarah dalam Bulan Muharram (3)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Selain peristiwa para nabi terdahulu, khazanah Sirah Nabawiyah (masa hidup Rasulullah SAW) dan catatan sejarah era Khulafaur Rasyidin mencatat beberapa peristiwa geopolitik, militer, dan administrasi besar yang terjadi tepat pada bulan Muharram. Berikut adalah peristiwa-peristiwa penting tersebut beserta hikmah yang dapat dipetik:

A. Di Masa Hidup Rasulullah SAW (Sirah Nabawiyah)

1. Perang Khaibar (Muharram, 7 H)

Khaibar adalah wilayah oasis subur yang menjadi benteng pertahanan terkuat kaum Yahudi di utara Madinah. Setelah mereka berulang kali melakukan provokasi, melanggar perjanjian, dan mendanai pasukan sekutu (Ahzab) untuk menghancurkan Madinah, Rasulullah SAW memimpin 1.400 pasukan mengepung Khaibar pada bulan Muharram tahun 7 Hijriah. [Lihat: Ibnu Ishaq, Al-Sirah al-Nabawiyyah, jilid 4, hlm. 328; lihat pula Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani terkait penentuan bulan Muharram pada Perang Khaibar]. Pasukan Islam berhasil menembus benteng-benteng kokoh Khaibar, dipimpin oleh kepahlawanan Ali bin Abi Thalib ra. yang meruntuhkan gerbang benteng Qamus.

Perang Khaibar mengajarkan pentingnya ketegasan terhadap perusak kedamaian dan pengkhianat perjanjian. Secara strategi, kemenangan ini mengamankan stabilitas ekonomi dan politik Madinah, sekaligus membuktikan bahwa kekuatan iman dan taktik yang matang mampu meruntuhkan benteng pertahanan fisik sekuat apa pun.

2. Ghazwah Dzatu Riqa’ (Muharram, 4 H / 7 H)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sirah mengenai tahun terjadinya, namun mayoritas sepakat peristiwa ini terjadi di bulan Muharram.[Lihat: Safiyurrahman Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq Al-Makhtum (Sirah Nabawiyah), hlm. 296]. Rasulullah SAW memimpin pasukan menuju wilayah Nejd untuk menghadapi kabilah Bani Muharib dan Bani Tsa’labah dari Ghatafan yang berencana menyerang Madinah. Peperangan fisik tidak terjadi karena musuh ketakutan dan melarikan diri, tetapi di sinilah syariat Shalat Khauf (shalat dalam kondisi takut/perang) pertama kali turun dan dipraktikkan.[Lihat: Hadits Riwayat Al-Bukhari, No. 4128, dalam Bab Ghazwah Dzatu Riqa’].

Peristiwa ini menekankan bahwa ibadah tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi segenting apa pun. Syariat Shalat Khauf menunjukkan fleksibilitas sekaligus kedisiplinan tinggi dalam Islam, di mana kewajiban kepada Allah tetap berjalan beriringan dengan kewaspadaan menjaga keamanan kelompok.

B. Di Masa Khulafaur Rasyidin

1. Perang Qadisiyah (Muharram, 14 H / 636 M)

Pada masa Kekhalifahan Umar bin Khattab ra., terjadi salah satu pertempuran paling menentukan dalam sejarah peradaban dunia, yaitu Perang Qadisiyah yang meletus pada pertengahan bulan Muharram. [Lihat: Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, jilid 7, hlm. 43-45 mengenai detail waktu dan kronologi Perang Qadisiyah yang dipimpin Sa’ad bin Abi Waqqas]. Pasukan Muslim yang berjumlah sekitar 36.000 personel di bawah komando Panglima Sa’ad bin Abi Waqqas menghadapi 120.000 pasukan Kekaisaran Persia (Sasaniyah) yang dipimpin oleh Panglima Rustam. Setelah pertempuran sengit selama empat hari, pasukan Islam memenangkan jaya secara telak, yang menjadi pintu pembuka runtuhnya imperium Persia.

Perang Qadisiyah adalah potret nyata dari kalimat legendaris utusan Muslim, Rib’i bin Amir, kepada Rustam: “Allah mengutus kami untuk mengeluarkan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan kepada Allah semata.” Pelajaran utamanya adalah kebebasan manusia dari tirani global melalui keadilan Islam, serta pembuktian bahwa jumlah yang sedikit dapat mengalahkan jumlah yang banyak dengan izin Allah.

2. Pengangkatan Utsman bin Affan sebagai Khalifah (1 Muharram 24 H)

Setelah Khalifah Umar bin Khattab ra. wafat akibat ditikam oleh Abu Lu’luah pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H, tim formatur (Syura) yang dibentuk Umar segera bekerja. Tepat pada tanggal 1 Muharram tahun 24 Hijriah, Utsman bin Affan ra. resmi dibaiat oleh kaum Muslimin di Masjid Nabawi sebagai Khalifah ketiga setelah melewati proses musyawarah yang ketat. [Lihat: Al-Tabari, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, jilid 4, hlm. 238-240 terkait proses baiat Khalifah Utsman bin Affan pada awal Muharram 24 H].

Peristiwa ini memberikan pelajaran tinggi tentang suksesi kepemimpinan yang konstitusional, damai, dan demokratis (syura) dalam Islam. Umat Islam mendahulukan maslahat persatuan di atas kepentingan kelompok, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil pasca-gugurnya seorang pemimpin besar.

Demikian catatan singkat ini sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua untuk mengambil hikmah dan pelajaran penting dibalik peristiwa penting dan bersejarah yang terjadi dalam Bulan Muharram. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT