Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Membincang Proses Islamisasi di Asia Tenggara mengingat ruang lingkup pembahasannya yang sangat luas, menyangkut berbagai kajian yang kompleks terkait jalur perdagangan Asia Tenggara, Kesultanan Islam, serta Islam dan budaya lokal. Satu hal yang menjadi pertanyaan di benak penulis, bahwa Mayoritas historiografi klasik cenderung menempatkan jalur perdagangan sebagai kausa prima (penyebab utama) masuknya Islam di Asia Tenggara, yang kemudian dilembagakan oleh kesultanan, dan memuncak pada sinkretisme dengan budaya lokal.
Meskipun demikian, jika kita menggunakan pisau analisis agensi lokal (local agency), bagaimanakah kita mendefinisikan ulang hubungan antara penguasa pribumi (kesultanan) dan para pedagang asing? Apakah Proses Islamisasi di Asia Tenggara merupakan produk adaptasi pasif masyarakat lokal terhadap ‘arus global’ perdagangan, atau sebaliknya, sebuah strategi politik-kultural aktif dari aktor lokal untuk melakukan reposisi kekuasaan di tengah konjungtur maritim global?”
Untuk menjawab pertanyaan kritis ini, tentu banyak aspek yang harus diintegrasikan, misal mengintegrasikan aspek ekonomi-politik (jalur perdagangan), institusional (kesultanan), dan antropologis (budaya lokal) sebagai satu benang merah yang menempatkan aktor lokal sebagai penggerak sejarah, bukan sekadar objek penerima.
Pertama, Redefinisi Jalur Perdagangan: Bukan Sekadar Kontak, tapi Pilihan Emansipatoris. Jalur perdagangan tidak boleh dilihat sebagai saluran searah di mana Islam “hanyut” begitu saja ke Pantai-pantai Nusantara. Bagi penguasa lokal di pesisir (seperti Malaka, Pasai, atau Demak), mengadopsi Islam melalui interaksi perdagangan adalah sebuah pilihan rasional dan emansipatoris.
Secara politik-ekonomi, memeluk Islam memberikan para penguasa lokal akses langsung ke dalam network ekonomi internasional yang dikuasai oleh pedagang Muslim dari Gujarat, Persia, dan Arab. Ini adalah strategi aktif untuk melepaskan diri dari hegemoni politik daratan yang umumnya berbasis agraris-feodal dan bercorak Hindu-Buddha (seperti Majapahit).
Kedua, Agensi Kesultanan: Islamisasi “Dari Atas” sebagai Legitimasi Baru. Ketika penguasa lokal mentransformasikan wilayahnya menjadi kesultanan, terjadi proses rekonstruksi legitimasi politik. Dalam konsep kosmologi Hindu-Buddha, raja adalah titisan dewa (devaraja). Ketika beralih ke Islam, konsep ini diubah menjadi Sultan sebagai Zilullah fil-Ardh (Bayang-bayang Allah di Bumi).
Namun, transisi ini tidak menghapus struktur lama secara absolut. Penguasa lokal menggunakan Islam secara aktif untuk: (1) Sentralisasi kekuasaan. Menggunakan hukum Islam untuk mengatur pelabuhan dan perdagangan internasional secara lebih universal dan terestruktur (misalnya, Kitab Undang-Undang Melaka). (2) Aliansi Maritim. Membentuk jaringan perkawinan politik antarkesultanan untuk membendung ekspansi kekuatan kolonial Barat (Portugis) dan rivalitas domestik. (3) 3. Islam dan Budaya Lokal: Dialektika “Pribumisasi”, Bukan Sinkretisme Pasif. Fase ini sering kali salah didefinisikan sebagai “sinkretisme” yang diasumsikan sebagai ketidakmampuan masyarakat lokal memahami Islam secara murni. Dari kacamata kritis, yang terjadi adalah pribumisasi Islam (veridical adaptation).
Masyarakat Asia Tenggara melakukan proses penyaringan (filtering) yang sangat aktif. Mereka mengadopsi substansi tauhid dan hukum Islam, namun membungkusnya dalam epistemologi lokal yang sudah mapan. Misal dalam Arsitektur, seperti pada bangunan Masjid-masjid awal di Jawa—seperti Masjid Agung Demak—tidak meniru kubah Timur Tengah, melainkan mengadopsi atap tumpang (meru) arsitektur Hindu-Jawa. Ini adalah agensi visual agar Islam tidak dianggap sebagai entitas asing yang menjajah kebudayaan lokal.
Begitu pula halnya dalam Sastra dan Mistisisme. Penyelarasan tasawuf (khususnya konsep Wahdatul Wujud) dengan mistisisme lokal (seperti Manunggaling Kawula Gusti di Jawa) merupakan cara para pemikir lokal (ulama dan pujangga keraton) untuk menjembatani doktrin langit yang abstrak dengan realitas bumi yang konkret.
Jadi, Islamisasi Asia Tenggara bukanlah produk adaptasi pasif terhadap globalisasi maritim, melainkan sebuah proyek modernitas lokal yang didorong oleh agensi aktif para aktor pribumi. Jalur perdagangan menyediakan momentum, kesultanan menginstitusikan kekuasaan politiknya, dan dialektika dengan budaya lokal adalah cara masyarakat Asia Tenggara “menjinakkan” Islam menjadi identitas milik mereka sendiri, bukan sekadar meniru Arab atau India. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.


