BerandaAkademiaArsitek Ekologi Islam: Studi Tokoh, Pemikiran, dan Manifestasi Eco-Sufisme Modern

Arsitek Ekologi Islam: Studi Tokoh, Pemikiran, dan Manifestasi Eco-Sufisme Modern

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Sebagai rangkaian refleksi akademik di Program Pascasarjana SPI UIN Alauddin Makassar, penulis menyusun artikel ini untuk memetakan dinamika pemikiran tokoh-tokoh kunci yang menjembatani spiritualitas Islam dengan aksi ekologi global. Artikel ini sangat relevan untuk mata kuliah Perkembangan Pemikiran Islam dan jika ada kesempatan menelitinya lebih jauh, akan dikembangkan menjadi jurnal terindeks Sinta atau Scopus.

Bahwa Dunia kontemporer saat ini tidak hanya menghadapi krisis iklim, tetapi juga krisis intelektual dan spiritual dalam memandang alam. Ketika sains modern gagal memberikan jawaban atas perilaku destruktif manusia, muncul sebuah gerakan pemikiran yang menggali kembali kedalaman spiritualitas Islam untuk menyelamatkan bumi: Eco-Sufisme.

Eco-Sufisme modern bukanlah gerakan kembali ke masa lalu yang pasif. Ia merupakan rekonstruksi pemikiran yang digagas oleh para intelektual Muslim dunia untuk menjawab tantangan zaman. Artikel ini akan mengkaji kontribusi pemikiran Seyyed Hossein Nasr, gerakan praktis Fazlun Khalid, serta bagaimana kearifan lokal komunitas sufi di Indonesia mentransformasikan teori tersebut menjadi aksi penjagaan hutan dan sumber air.

1. Seyyed Hossein Nasr: Filosof Perlawanan terhadap Desakralisasi

Seyyed Hossein Nasr adalah pionir utama yang mengangkat isu lingkungan dalam wacana filsafat Islam melalui bukunya yang monumental, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (1968).

A. Akar Krisis: Pengetahuan Tanpa Sakralitas

Nasr berargumen bahwa krisis lingkungan bermula dari “Pemberontakan Manusia terhadap Tuhan”. Manusia modern telah kehilangan pengetahuan suci (Sacred Knowledge) dan menggantinya dengan sains sekuler yang menganggap alam sebagai mesin tanpa nyawa. Baginya, krisis ekologi adalah proyeksi dari kekacauan batin manusia.

B. Manusia sebagai Pontifex

Nasr menawarkan konsep manusia sebagai Pontifex—jembatan antara langit dan bumi. Jika jembatan ini runtuh karena manusia hanya peduli pada eksploitasi materi, maka keharmonisan alam semesta akan hancur. Pandangan Nasr mengajak kita untuk mensakralkan kembali alam semesta sebagai teofani (tajalli) Tuhan.

2. Fazlun Khalid: Sang Penggerak dari Teori ke Aksi

Jika Nasr berada di wilayah filosofis, Fazlun Khalid adalah sosok yang membawa pemikiran tersebut ke ranah aktivisme global. Melalui lembaga yang didirikannya, Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES), Khalid merumuskan kerangka kerja praktis bagi umat Islam dunia.

A. Pendekatan Komunitas dan Fikih Ekologi

Khalid menekankan bahwa solusi krisis lingkungan harus bersumber dari tradisi lokal umat Islam sendiri. Ia memperkenalkan kembali konsep Hima (kawasan lindung) dan Harim (zona penyangga) dalam konteks modern. Salah satu keberhasilan terbesarnya adalah kampanye “Nelayan Ramah Lingkungan” di Zanzibar, di mana ia menggunakan argumen Al-Qur’an untuk menghentikan penggunaan dinamika dalam menangkap ikan.

B. Kritik terhadap Sistem Keuangan Global

Dalam bukunya Signs on the Earth, Khalid juga mengkritik sistem ekonomi berbasis riba yang menuntut pertumbuhan tanpa batas, yang secara langsung memicu eksploitasi alam (deforestasi dan polusi). Ia menawarkan “Green Deen” sebagai alternatif hidup yang selaras dengan ritme alam.

3. Kearifan Lokal: Eco-Pesantren dan Sufisme Nusantara

Di Indonesia, benih pemikiran Nasr dan Khalid menemukan tanah yang subur pada praktik kearifan lokal (local wisdom) di berbagai komunitas sufi dan pesantren.

A. Pesantren Ekologi (Eco-Pesantren)

Beberapa pesantren seperti Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey atau Pesantren Annuqayah di Madura telah lama mempraktikkan “Riyadhah Ekologis”. Mereka menjaga sumber air dan melakukan reboisasi bukan hanya karena alasan ekonomi, tetapi sebagai bentuk pengabdian kepada Sang Pencipta. Di sini, menjaga kebersihan air dipandang setara dengan menjaga kesucian wudhu.

B. Komunitas Sufi Penjaga Hutan

Di berbagai daerah di Indonesia, terdapat praktik “Hutan Larangan” atau “Air Keramat” yang dijaga oleh komunitas adat berbasis sufisme. Mereka meyakini bahwa merusak hutan tersebut akan mendatangkan kutukan spiritual. Secara ilmiah, ini adalah mekanisme konservasi yang sangat efektif untuk mencegah deforestasi dan menjaga siklus hidrologi.

4. Relevansi dalam Kehidupan Sehari-hari dan Isu Deforestasi

Implementasi dari pemikiran tokoh-tokoh ini dalam menghadapi krisis saat ini adalah:

(1) Melawan Deforestasi melalui Sakralitas. Jika kita mengikuti pandangan Nasr, pembabatan hutan bukan sekadar kehilangan pohon, melainkan penghancuran “kitab suci” yang sedang bertasbih. Hal ini menuntut adanya advokasi berbasis iman (faith-based advocacy) untuk melindungi sisa hutan tropis Indonesia.

(2) Gaya Hidup Tanpa Limbah.  Mengikuti pola pikir Fazlun Khalid, setiap individu muslim harus melakukan audit ekologis pada diri sendiri. Mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menghemat energi adalah bentuk nyata dari pengamalan Mizan (keseimbangan) dalam kehidupan sehari-hari.

(3) Kesadaran Konsumsi. Krisis lingkungan dipicu oleh ketamakan. Eco-sufisme mengajarkan kita untuk kembali pada konsep Qana’ah (merasa cukup), yang merupakan antitesis dari konsumerisme global.

Kesimpulan

Studi tokoh dan pemikiran Eco-Sufisme modern menunjukkan bahwa Islam memiliki instrumen yang lengkap untuk menjawab krisis lingkungan. Dari kedalaman filsafat Seyyed Hossein Nasr, aksi praktis Fazlun Khalid, hingga ketangguhan kearifan lokal di Indonesia, benang merah yang muncul adalah: pemulihan bumi harus diawali dengan pemulihan relasi antara manusia dengan Tuhannya. Di era krisis ini, menjadi seorang sufi berarti menjadi seorang pejuang lingkungan.

Referensi:

Abdul-Matin, Ibrahim. (2010). Green Deen: What Islam Teaches about Protecting the Planet. Berrett-Koehler Publishers.

Hala, Yusnaeni. (2021). Islam dan Lingkungan Hidup. Makassar: Alauddin University Press.

Iskandar, D. (2017). “Studi Komparatif Konsep Konservasi Alam pada Masyarakat Adat dan Pesantren Ekologi”. Jurnal Pendidikan Geografi.

Khalid, Fazlun M. (2019). Signs on the Earth: Islam, Modernity and the Climate Crisis. Kube Publishing Ltd.

Khalid, Fazlun M. (2002). Islam and the Environment. London: Cassell.

Mangunjaya, Fachruddin M. (2014). Ekologi di dalam Agama Islam. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Mangunjaya, Fachruddin M. (2019). Ekospiritualisme: Kebangkitan Kesadaran Lingkungan dalam Islam. Jakarta: Obor.

Nasr, Seyyed Hossein. (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: George Allen and Unwin. (Referensi primer).

Nasr, Seyyed Hossein. (1996). Religion and the Order of Nature. Oxford University Press.

Ozdemir, Ibrahim. (2003). The Ethical Dimension of Human Attitude Towards Nature: A Muslim Perspective. Istanbul: Insan.

Sani, M. A. (2021). “Pemikiran Eco-Sufisme Seyyed Hossein Nasr dan Relevansinya dengan Krisis Lingkungan di Indonesia”. Jurnal Pemikiran Islam. (Sinta 2).

Setia, Adi. (2007). “The Inner Dimension of the Islamic Environmental Ethics”. Islam & Science.

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT