Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Dalam pandangan Kosmologi Sufi disebutkan bahwa alam semesta ini sejatinya adalah teofani (tajalli) atau penampakan keagungan Allah SWT dan bahwa Alam sebagai Kitab Terbuka yang menegaskan kesetaraan antara ayat-ayat Qur’aniyyah (teks) dan ayat-ayat Kauniyyah (fenomena alam). Dalam tulisan ini, penulis berupaya mengeksplorasi dimensi terdalam dari hubungan antara Sang Pencipta, manusia, dan alam semesta melalui kacamata ontologi sufi.
Krisis ekologi yang melanda bumi saat ini—mulai dari deforestasi massal hingga pemanasan global—bukan sekadar kegagalan teknis dalam manajemen sumber daya alam. Dari sudut pandang filosofis, krisis ini adalah manifestasi dari “kebutaan ontologis” manusia modern. Manusia cenderung memandang alam sebagai objek mekanis yang mati, yang terpisah dari realitas ketuhanan, sehingga sah-sah saja untuk dieksploitasi demi kepentingan ekonomi.
Ditengah maraknya kerusakan lingkungan saat ini, penulis berupaya memotret ulang dan menggali kembali landasan ontologis dalam tasawuf yang memandang alam sebagai sakral. Dengan memahami alam sebagai “Ayat-Ayat” Allah, penulis ingin melihat bahwa setiap partikel di semesta ini sebenarnya adalah jembatan menuju pengenalan akan Tuhan (ma’rifatullah).
***
Dalam kosmologi sufi, alam semesta tidak diciptakan melalui proses mekanis yang memisahkan Pencipta dari ciptaan-Nya dalam jarak yang tak terhingga. Para sufi menggunakan istilah Tajalli (Teofani) atau penampakan keagungan Allah.
Dasar dari pandangan ini adalah Hadits Qudsi yang populer di kalangan sufi: “Aku adalah perbendaharaan yang tersembunyi (Kanzan Makhfiyyan), lalu Aku ingin dikenal, maka Aku ciptakan makhluk agar mereka mengenal-Ku.” Berdasarkan landasan ini, alam semesta adalah media di mana Tuhan menampakkan asma dan sifat-Nya.
Jika kita melihat keindahan bunga yang mekar, seorang sufi tidak hanya melihat proses biologis, melainkan melihat pantulan sifat Al-Jamal (Maha Indah). Jika kita melihat luasnya samudra, yang tampak adalah pantulan sifat Al-Wasi’ (Maha Luas). Dengan demikian, alam semesta adalah cermin bagi keagungan Ilahi. Ketika manusia merusak alam, ia pada hakikatnya sedang menghancurkan cermin yang memantulkan kebenaran Tuhan di muka bumi.
Alam Semesta ini sebenarnya adalah Kitab Terbuka yang memungkinkan terjadinya Dialektika Ayat Qur’aniyyah dan Kawniyyah. Itu pula sebabnya salah satu konsep paling revolusioner dalam filsafat Islam adalah kesetaraan antara wahyu tertulis dan wahyu yang terbentang. Ayat-Ayat Qur’aniyyah yang kita pahami adalah Wahyu Allah yang dibukukan dalam bentuk teks (tanzil), sedang Ayat-Ayat Kawniyyah adalah fenomena alam semesta yang merupakan tanda-tanda eksistensi-Nya.
Para sufi menyebut alam sebagai Al-Qur’an al-Tadwini (Qur’an yang dibukukan) dan Al-Qur’an al-Takwini (Qur’an yang tercipta/terbentang). Implikasi dari pandangan ini sangat besar: membongkar ayat-ayat alam melalui observasi dan perenungan memiliki derajat spiritual yang sama dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an.
Maka, sains dan spiritualitas tidak seharusnya terpisah. Deforestasi atau pencemaran sungai, dalam logika ini, setara dengan tindakan menyobek lembaran Kitab Suci atau menghapus firman Tuhan. Jika Al-Qur’an teks membimbing manusia melalui kata-kata, maka alam membimbing manusia melalui “diamnya yang bermakna”.
Doktrin Wahdat al-Wujud (Kesatuan Wujud) yang sering dikaitkan dengan Ibnu ‘Arabi memberikan dasar teologis yang sangat kokoh bagi perlindungan lingkungan. Wahdat al-Wujud tidak berarti bahwa alam adalah Tuhan (panteisme), melainkan tidak ada wujud yang hakiki selain Wujud Tuhan. Keberadaan alam semesta hanyalah “pinjaman” atau bayangan dari Wujud Yang Mutlak.
Jika alam memiliki keterhubungan esensial dengan Sang Pencipta, maka hubungan manusia dengan alam bersifat organik, bukan mekanik. Manusia adalah “Alam Kecil” (Mikrokosmos) dan semesta adalah “Manusia Besar” (Makrokosmos).
Jika seseorang menyakiti alam, getarannya akan kembali kepada manusia itu sendiri. Kesadaran akan kesatuan wujud melahirkan rasa cinta (mahabbah) kepada segala sesuatu. Seorang sufi tidak mungkin membuang sampah sembarangan atau menyiksa binatang, karena ia melihat “jejak” kekasihnya (Tuhan) pada setiap makhluk tersebut.
Bagaimana ontologi sufi ini menjawab tantangan kerusakan lingkungan saat ini? Dari perspektif Tajalli, hutan bukan sekadar cadangan kayu atau lahan sawit. Hutan adalah komunitas zikir. Setiap pohon yang ditebang secara serakah adalah hilangnya satu “suara” yang bertasbih kepada Allah. Hilangnya hutan berarti hilangnya akses manusia untuk memahami sifat Al-Hayyu (Maha Hidup) yang termanifestasi dalam ekosistem tersebut.
Air dalam tasawuf adalah simbol kehidupan dan kesucian spiritual. Menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah adalah bentuk penghinaan terhadap sifat Al-Quddus (Maha Suci). Begitu pula pandangan bahwa alam adalah “Ayat Allah” menuntut kita untuk hidup dalam kesederhanaan. Mengambil secukupnya dari alam adalah bentuk hormat, sementara eksploitasi berlebihan adalah bentuk kesombongan (takabbur) manusia yang merasa menjadi “tuhan kecil” di bumi.
Menjadikan alam sebagai landasan ontologis berarti mengubah paradigma kita dari penguasa (conqueror) menjadi pelayan (khadim) alam. Menyelamatkan bumi dari kerusakan lingkungan bukan hanya tugas aktivis, melainkan tugas setiap hamba Tuhan. Kehancuran alam adalah tanda bahwa jiwa manusia telah gersang dari cahaya spiritual. Hanya dengan kembali memandang alam sebagai “Ayat-Ayat” Allah yang sakral, manusia dapat menemukan kembali jati dirinya dan menjamin keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Referensi:
Abdurrahman, M. (2016). Kosmologi Islam: Landasan Teoretis dan Praktis Penyelamatan Lingkungan. Yogyakarta: Lesfi.
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam. ISTAC. (Konsep alam sebagai tanda/ayat).
Chittick, W. C. (1989). The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-Arabi’s Metaphysics of Imagination. SUNY Press. (Analisis mendalam tentang Kosmologi Sufi).
Ibn ‘Arabi. Fusus al-Hikam. (Karya kunci mengenai wahdat al-wujud dan tajalli).
Iqbal, Muhammad. (2013). The Reconstruction of Religious Thought in Islam. Stanford University Press. (Pandangan tentang alam dan ego).
Llewellyn, O. A. (2003). “The Basis for a Discipline of Islamic Environmental Law”. In Islam and Ecology. Harvard University Press.
Mangunjaya, F. M. (2011). Mempertahankan Keseimbangan: Relevansi Etika Islam dalam Pelestarian Alam. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the Sacred. State University of New York Press. (Membahas ontologi ilmu dan alam).
Nasr, S. H. (1996). Religion and the Order of Nature. Oxford University Press. (Sangat relevan untuk isu krisis ekologi dan agama).
Schimmel, Annemarie. (1975). Mystical Dimensions of Islam. University of North Carolina Press. (Membahas hubungan sufi dengan alam).
Setia, Adi. (2007). “The Inner Dimension of the Islamic Environmental Ethics”. Islam & Science Journal. (Sinta/Scopus level analysis).
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel


