BerandaEkonomiPrabowo Teken PP Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Prabowo Teken PP Penghapusan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Laporan: Madidi_EA

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Setelah gencar dilakukan penangkapan para koruptor dalam masa satu bulan pertama Pemerintahan Presiden RI Prabowo Soebianto, kini lewat Kementerian UMKM, Prabowo Subianto menandatangani penghapusan piutang macet Petani, Nelayan dan UMKM lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Selasa (5/11/2024).

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa ada 1 juta pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, dan perikanan yang diberi keringanan penghapusan utang melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. “Langkah ini sebagai simbol keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada pelaku UMKM. Ada kurang lebih 1 jutaan orang,” ujar Maman di Istana, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Maman menjelaskan, piutang macet yang dihapus maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha, dan Rp 300 juta untuk perorangan.  Dia mengingatkan para pelaku UMKM yang mendapat keringanan ini hanya mereka yang terkena masalah, mulai dari Covid-19, bencana alam, dan gempa bumi. “Jadi ini tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang piutang. Ini yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maman menuturkan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya dari kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. “Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka,” harap Prabowo.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo. Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir, diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT