BerandaLiterasiPengetahuan Dasar Seni Teater (7): Sutradara Pertunjukan Drama

Pengetahuan Dasar Seni Teater (7): Sutradara Pertunjukan Drama

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Setelah naskah skenario cerita selesai ditulis, maka peran selanjutnya adalah sutradara. Ada banyak berperan ganda dalam suatu pertunjukan drama, misalnya berperan sebagai penulis skenario cerita sekaligus sutradara. Hal ini tidak menjadi masalah, sepanjang kompeten dan dilakukan dengan profesional.

Sutradara adalah sosok sentral dalam suatu pementasan drama. Sutradara memiliki peran yang sangat krusial dalam mengarahkan, mengelola, dan memimpin seluruh aspek produksi, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pertunjukan.

Tugas Utama Sutradara 

  1. Interpretasi Naskah:
    • Memahami secara mendalam isi naskah drama.
    • Menentukan interpretasi atau pemahaman pribadi terhadap naskah.
    • Menerjemahkan visi dan pesan naskah ke dalam bentuk visual dan audial.

2. Memimpin Proses Kreatif:

    • Memilih dan mengarahkan para pemain (aktor).
    • Memilih desainer produksi (kostum, tata panggung, pencahayaan, dll.).
    • Mengkoordinasikan kerja sama antar tim produksi.
    • Mengambil keputusan artistik yang penting.

3. Melatih Para Pemain:

    • Membantu para pemain memahami karakter yang mereka perankan.
    • Melatih blocking (gerakan panggung) dan dialog.
    • Membentuk dinamika kelompok pemain.

4. Mengatur Blocking dan Tata Panggung:

    • Menentukan posisi pemain di atas panggung pada setiap adegan.
    • Merancang tata panggung yang mendukung cerita dan suasana.
    • Mengatur penggunaan properti dan efek khusus.

5. Mengawasi Proses Rehearsal:

    • Melakukan latihan secara rutin untuk menyempurnakan pertunjukan.
    • Memberikan arahan dan koreksi kepada para pemain.
    • Memastikan semua elemen pertunjukan berjalan sesuai rencana.

6. Menjadi Visioner:

    • Memiliki visi yang jelas tentang bagaimana pertunjukan akan terlihat dan terasa.
    • Menginspirasi tim produksi untuk mencapai visi tersebut.

7. Bertanggung Jawab atas Keseluruhan Produksi:

    • Memastikan semua aspek produksi berjalan dengan lancar.
    • Menanggung jawabkan keberhasilan pertunjukan secara keseluruhan.

Fungsi Sutradara

  1. Sebagai Penghubung, Menjembatani antara naskah, pemain, dan penonton.
  2. Sebagai Pemimpin. Mengarahkan dan mengkoordinasikan seluruh tim produksi.
  3. Sebagai Seniman. Menciptakan sebuah karya seni yang utuh dan bermakna.
  4. Sebagai Komunikator. Menjelaskan visi dan arahan kepada seluruh anggota tim.
  5. Sebagai Pembuat Keputusan. Mengambil keputusan yang cepat dan tepat dalam situasi yang mendesak.

Singkatnya, sutradara adalah arsitek dari sebuah pertunjukan drama. Sutradaralah yang berperan dan mempunyai tugas merancang, membangun, dan mengoperasikan sebuah “seni pertunjukan” di atas panggung. Tanpa seorang sutradara yang visioner dan berbakat, sebuah pertunjukan drama tidak akan bisa berjalan dengan baik.

Demikian sedikit catatan dari penulis tentang tugas dan fungsi seorang sutradara dalam pertunjukan drama. Semoga bermanfaat adanya. (*)

(* Muhammad Farid Wajdi, Ketua 1 Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Kabupaten Pangkep dan Ketua Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia) PC-NU Kabupaten Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT