Oleh: Dr. Adian Husaini *)
PALONTARAQ.ID – Menko Polhukam Prof. Mahfud MD kembali menghiasi jagad media massa kita dengan pernyataannya, bahwa 87 persen koruptor di Indonesia adalah sarjana. Situs detik.com (12/6/2023), menulis berita berjudul: “Mahfud: Koruptor di Indonesia 1.200 Orang, Paling Banyak Sarjana.”
Dikabarkan, bahwa Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan total jumlah koruptor di Indonesia. Paling banyak di antaranya disebut Mahfud adalah lulusan S1 atau sarjana.
“Berapa jumlah koruptor di Indonesia? 1.200 orang. Jadi banyak kejahatan jumlah koruptornya itu 1.200, dan 87% itu artinya 1.044 orang koruptor itu adalah sarjana,” kata Mahfud dalam acara dies natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, Aceh, yang dilihat dari YouTube Kemenkopolhukam, Senin (12/6/2023).
Jumlah itu disebut Mahfud tidak lebih dari 1 persen dari total lulusan S1 di Indonesia. Menurutnya, total sarjana di Indonesia sekitar 17,6 juta. “Indonesia saat ini sedang dilanda oleh penyakit yang sangat berbahaya yaitu penyakit korupsi,” ujarnya.
***
Pernyataan Mahfud Md itu semakin menguatkan pandangan berbagai pihak tentang kondisi korupsi di Indonesia yang mengkhawatirkan. Ini sungguh ironis, mengingat salah satu tujuan dilakukannya reformasi adalah pemberantasan serius terhadap tindak pidana korupsi. Banyak pakar – dalam dan luar negeri – sudah mengajukan pemikiran, konsep, dan strategi pemberantasan korupsi. Lembaga khusus sudah dibentuk, bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Angka korupsi yang ditampilkan Mahfud Md, bahwa 87 persen koruptor adalah sarjana, patut diperhatikan baik-baik. Yang lebih mengerikan, korupsi itu juga menjangkiti kalangan birokrat yang berkecimpung dalam soal keagamaan. Bahkan, banyak aparat penegak hukum yang ditangkap karena kasus korupsi.
Dalam pandangan Islam, korupsi adalah kejahatan serius. Korupsi merupakan bentuk kezaliman kepada sesama manusia. Koruptor itu merampas hak rakyat. Sebagai seorang cendekiawan muslim, Prof. Mahfud Md tentu memahami bahwa akar masalah korupsi dan berbagai tindak kejahatan lainn, adalah faktor iman dan akhlak manusianya.
Koruptor itu tidak takut kepada Allah dan mungkin lupa, bahwa harta haram yang dimilikinya akan membawanya kepada siksa yang pedih di neraka. Jadi, akar masalah korupsi adalah faktor iman dan akhlak.
Karena itulah, maka pendidikan pertama yang harusnya ditanamkan kepada anak-anak, adalah penanaman adab kepada Allah, yaitu pendidikan Tauhid. Al-Quran memberikan contoh keteladanan Luqman al-Hakim sebagai teladan dalam mendidik anaknya. “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS Luqman: 13).
Korupsi harta itu zalim, dan harus dijatuhi sanksi yang berat, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. Menzalimi sesama manusia pun merupakan tindakan kejahatan. Pelakunya akan dikejar pertanggungjawaban, sampai ke akhirat. Jika urusannya tidak tuntas di dunia, maka orang yang terzalimi akan mendapatkan limpahan pahala dari pihak yang menzalimi.
Terkait dengan data 87 persen koruptor adalah sarjana, maka sudah saatnya ada perubahan mendasar dalam sistem dan kurikulum pendidikan tinggi kita. Faktor penanaman adab atau akhlak mulia harus dijadikan program utama pendidikan tinggi. Tes masuk Perguruan Tinggi yang terpenting adalah tes iman dan akhlak. Kuliah di tahun pertama, sebaiknya difokuskan pada penanaman iman, penguatan ibadah, dan akhlak mulia. Hanya mahasiswa yang lulus tahap ini, yang boleh melanjutkan perkuliahan di prodinya masing-masing.
Program pendidikan ta’dib ini perlu dilakukan untuk menghindarkan lahirnya sarjana-sarjana pintar tetapi jahat dan buruk akhlaknya. Pada tahap-tahap awal, yang perlu ditanamkan adalah worldview yang benar. Para mahasiswa harus memiliki pandangan yang benar – misalnya – tentang bagaimana cara menempatkan kecintaan tertinggi kepada Allah, Rasul-Nya dan berjuang di jalan Allah.
Mohammad Natsir sudah mengingatkan bahwa penyakit internal yang paling merusak adalah kecintaan terhadap dunia yang berlebihan (penyakit hubbud-dunya). Bahkan, Pak Natsir menyatakan, jika penyakit ini tidak ditangani, maka bukan tidak mungkin, umat Islam akan mengalami nasib seperti muslim di Andalusia.
Pendidikan zuhud ini sangat perlu ditekankan kepada para mahasiswa baru, agar mereka memiliki pandangan yang benar terhadap dunia. Islam memerintahkan umatnya untuk unggul dan menjadi yang terbaik, tanpa harus meninggalkan dunia. Tetapi, Islam mencegah umatnya untuk menjadikan dunia sebagai tujuan, sebab ada kehidupan abadi di akhirat.
Manusia yang yakin dengan akhirat, tidak mungkin mau mengorbankan dirinya untuk bersenang-senang di dunia dengan melupakan akhirat. Kurikulum ta’dib seperti inilah yang harusnya diterapkan dalam pendidikan tinggi, sehingga para sarjana takut melakukan tindak korupsi. Wallahu A’lam bish-shawab. (Depok, 12 Juni 2023).
Sumber: www.adianhusaini.id


