Oleh: Dr. Adian Husaini
Related Post: Kontroversi Hari Lahir Pancasila
PALONTARAQ.ID – Jika ingin Indonesia menjadi negara bersatu, berdaulat, adil dan makmur, maka perlu dikedepankan sikap saling menghargai perbedaan, tetapi tetap dalam semangat persatuan dan kemaslahatan bangsa. Termasuk dalam memahami dan menyikapi Pancasila.
Saat ini, tanggal 1 Juni telah ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila dan dijadikan hari libur nasional. Perdebatan tentang hari lahir Pancasila ini sudah sangat panjang, sepanjang perjalanan bangsa kita. Silakan berpendapat dan berargumen dengan sebaik-baiknya secara ilmiah. Kita hormati perbedaan pendapat.
Hanya saja, kita perlu adil dalam memilih pendapat dan menentukan sikap. Tanggal 1 Juni 1945 memang ada peristiwa penting dalam sejarah Pancasila. Ketika itu, untuk pertama kalinya, istilah “Pancasila” disebutkan oleh Bung Karno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Pada hari itu, di forum BPUPK, Bung Karno mengusulkan rumusan dasar Negara Negara, yang terdiri atas lima sila: (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan.
Jadi, benar! Untuk pertama kalinya istilah Pancasila diangkat oleh Bung Karno pada 1 Juni. Dalam buku Sejarah Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila (Inti Idayu Press, 1984) disebutkan, bahwa Soekarno pada tahun 1966 mengakui, kata “sila” adalah sumbangan Mohammad Yamin, sedangkan kata “Panca” berasal dari dirinya. (Lihat, Endang Saifuddin Anshari, Piagam Jakarta 22 Juni 1945, (Jakarta: GIP, 1997), hlm. 18-19). Juga, Restu Gunawan, Muhammad Yamin dan Cita-cita Persatuan, (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2005), hlm. 48-50).
Jadi, 1 Juni 1945 adalah pidato awal Bung Karno tentang Pancasila. Tetapi, gagasan Bung Karno tentang Pancasila tidak berhenti sampai di situ. Bisa dikatakan, pada 1 Juni 1945, istilah Pancasila diungkapkan oleh Bung Karno. Tetapi, istilah dan rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 itu kemudian disempurnakan oleh Panitia Sembilan, hasil bentukan dan pimpinan Bung Karno.
Jadi, aktor utama rumusan Pancasila 1 Juni dan 22 Juni 1945 adalah Bung Karno. Panitia Sembilan adalah inisiatif pribadi Bung Karno, yang akhirnya menghasilkan rumusan hebat, bernama Piagam Jakarta.
Setelah itu, Bung Karno sangat konsisten untuk mempertahankan Piagam Jakarta. Pada tanggal 22 Juni 1965, Bung Karno masih menghadiri peringatan Hari Lahir Piagam Jakarta. Ketika itu Bung Karno menegaskan: “Nah, Jakarta Charter ini saudara-saudara, sebagai dikatakan dalam Dekrit, menjiwai UUD 1945 dan merupakan satu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut… Itu menunjukkan bahwa sebagai tadi dikatakan Pak Roeslan Abdulgani, Jakarta Charter itu adalah untuk mempersatukan Rakyat Indonesia yang terutama sekali dari Sabang sampai Merauke, ya yang beragama Islam, yang beragama Kristen, yang beragama Budha, pendek kata seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dipersatukan!”
Pada 18 Agustus 1945, terjadi perubahan terhadap Pancasila, setelah beberapa pihak meminta perubahan pada Piagam Jakarta. Ada yang berpendapat bahwa Hari Lahir Pancasila lebih tepat pada 18 Agustus 1945. Sebab, 18 Agustus merupakan kesepakatan berbagai pihak. Jadi, Pancasila bukan lagi dianggap karya satu orang saja.
***
Jadi, rumusan Pancasila saat ini sebenarnya bukanlah rumusan seorang Bung Karno sendirian. Tetapi, Bung Karno adalah aktor utama perumusan Pancasila. Rumusan Pancasila saat ini adalah hasil kesepakatan tokoh-tokoh bangsa yang memiliki berbagai aspirasi ideologis, termasuk para tokoh Islam yang tergabung dalam Panitia Sembilan di BPUPK, yaitu KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.
Meskipun sama-sama dimotori oleh Bung Karno, ada perbedaan cukup mendasar antara rumusan Pancasila versi 1 Juni 1945 dengan rumusan Pancasila resmi saat ini. Ambil contoh rumusan sila kedua. Rumusan Bung Karno (Internasionalisme atau Perikemanusiaan) maupun Yamin (perikemanusiaan), sangat berbeda dengan rumusan resmi: Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Rumusan resmi itu membuktikan, bahwa Pancasila tidaklah murni berasal dari zaman pra-Islam. Sebab, istilah “adil” dan “adab” baru dikenal oleh seluruh manusia di wilayah Indonesia dan Nusantara, setelah kedatangan Islam. Kata “adil” dan “adab” termasuk sebagian dari istilah-istilah pokok dalam Islam yang dipahami secara universal oleh kaum Muslimin di mana pun (Islamic basic vocabularies). Sama dengan istilah “hikmah” dan “musyawarah”.
Jadi, soal kemanusiaan, misalnya, sudah mengalami perubahan mendasar, dengan penambahan kata ”adil” dan ”beradab”. Dalam Islam, adab merupakan konsep pokok yang menentukan jatuh bangunnya suatu masyarakat. Jika mau masuk sorga sekeluarga, kata Ali bin Abi Thalib r.a. : ”Jadikanlah mereka manusia beradab dan berilmu!”
Tambahan kata hikmah, musyawarah, dan perwakilan dalam sila keempat mencerminkan pandangan alam (worldview) Islam yang sangat dominan. Jadi, ketika menyebut Pancasila, jangan lupakan Bung Karno. Tapi, ingat jangan berhenti pada pidato Bung Karno di BPUPK pada 1 Juni 1945 saja.
Sebab, setelah 1 Juni 1945 itu, demi persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia, Bung Karno mengambil langkah-langkah bijak dan strategis untuk mengajak dialog dan mencari titik temu dengan berbagai tokoh yang mempunyai aspirasi atau corak ideologis yang berbeda.
Lihatlah nama-nama yang dipilih Bung Karno untuk duduk dalam Panitia Sembilan – perumus Piagam Jakarta. Ada Bung Hatta, Muhammad Yamin, Ahmad Subarjo, Haji Agus Salim, KH Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, KH Abdulkahar Muzakkir, Mr. AA Maramis, dan Bung Karno sendiri, sebagai Ketua. Hasilnya, pada 22 Juni 1945, lahirlah Piagam Jakarta!
Karena itulah, dalam Dekrit 5 Juli 1959, Bung Karno mengembalikan Piagam Jakarta. Bahkan, pada 22 Juni 1965, Bung Karno tetap menyatakan: “Jakarta Charter itu adalah untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.”
Jadi, pada 1 Juni 1945, kita ingat pidato Bung Karno tentang Pancasila. Tapi, pada 22 Juni 1945, rumusan Pancasila secara resmi dihasilkan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk dan dipimpin oleh Bung Karno sendiri! Karena itulah, sampai akhir-akhir masa pemerintahanya, Bung Karno tetap menghadiri Peringatan lahirnya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni.
Di masa Orde Baru, sempat ada kekhawatiran terhadap penerapan syariat Islam, sehingga Piagam Jakarta dianggap “barang haram”. Kini, syariat Islam telah diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, dan tetap dalam bingkai NKRI. Di Indonesia kini ada Dewan Syariah Nasional (DSN) yang dipimpin Wakil Presiden RI.
Maka, silakan renungkan, jika kita ingin Indonesia bersatu, berdaulat, adil dan makmur, sebagaimana dicita-citakan dalam Pembukaan UUD 1945, kita perlu membuka cakrawala berpikir lebih luas dan jernih. Kita hidup bersama di kapal bernama NKRI. Perlu kita jaga bersama agar kapal NKRI tidak karam. Bahkan, kita perjuangkan bersama agar kapal NKRI semakin jaya! Wallahu A’lam bish-shawab. (Depok, 30 Mei 2023). (*)


