BerandaEkonomiDapat Penolakan, Pemerintah Tunda Program Kompor Listrik

Dapat Penolakan, Pemerintah Tunda Program Kompor Listrik

Laporan: Andi Adil M

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat, Pemerintah memastikan bahwa program konversi kompor LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik induksi tidak akan diberlakukan dalam Tahun 2022. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, Jumat (23/09/2022).

“Dapat saya sampaikan bahwa pemerintah belum memutuskan, sekali lagi pemerintah belum memutuskan terkait pemberlakuan program konversi kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi,” ungkap Airlangga Hartarto, didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan di masyarakat dan menghargai masukan dari berbagai pihak, termasuk juga memonitor pemberitaan di media. Pemerintah juga telah melihat langsung kondisi di lapangan terkait dengan konversi dari kompor LPG 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi. Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” tambahnya.

Program kompor listrik induksi saat ini masih merupakan uji coba atau prototipe sebanyak 2.000 unit dari rencana 300 ribu unit yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo, Jawa Tengah. Hasil dari uji coba ini, menurut Airlangga akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan.

“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta menyosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan,” ujarnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT