BerandaHeadlineOTT Bupati Sidoarjo, KPK Amankan Uang Rp 1,8 Miliar

OTT Bupati Sidoarjo, KPK Amankan Uang Rp 1,8 Miliar

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah sebagai tersangka penerimaan suap proyek Infrastruktur, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Sidoarjo, Selasa lalu (7/1/2020).

Operasi tangkap tangan ini menjadi yang pertama dibawah kepemimpinan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Dari hasil OTT itu, disebut-sebut KPK mengamankan Uang Rp 1,8 miliar.

“Benar, bahwa KPK telah mengamankan seorang Bupati dan beberapa pejabat kabupaten Sidoarjo terkait pengadaan barang dan jasa,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Sidoarjo, Sejumlah dokumen dan uang diamankan. “Pertama, kantor bupati meliputi ruang kerja bupati dan ruang ULP. Ditemukan dokumen,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (11/1/2019).

“Kedua, rumah dinas Bupati Sidoarjo. Ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing, sementara proses penghitungan,” tambahnya.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo Periode 2010-2015 yang diusung PKB dan PKS. Ia kembali terpilih pada Periode 2016-2021 yang diusung oleh PKB. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT