Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Komisi III DPR sepakati Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar, Rabu (28/9/2022), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sedangkan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara dari rapat penentuan pimpinan pengganti KPK tersebut. Johanis Tanak diketahui memiliki latar belakang sebagai jaksa dan sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Johanis Tanak mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan gelar Doktor Hukum dari Universitas Airlangga. Johanis Tanak juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Pada tahun 2019, Johanis ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Namun, ia tak lolos usai mendapatkan nol suara di DPR.
Nama Johanis Tanak kemudian diusulkan oleh Presiden Jokowi sebagai calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Saat menjalani fit and proper test di DPR, Johanis Tanak menyoroti pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Dia menceritakan pengalamannya kerap memberikan sosialisasi saat masih menjabat kejati.
“Dan saya juga kemudian berpikir bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi memang diperlukan tapi menurut hemat saya, skala prioritas yang diutamakan adalah idealnya pencegahan bukan penindakan. Penindakan kecuali sudah ada terjadi,” ujarnya, Rabu (28/9).
“Ketika saya menjadi Kepala Kejaksaan tinggi di Sulawesi Tengah dan kepala kejaksaan tinggi di Jambi, saya pasti mendatangi pemerintah daerah. Saya minta seluruh kepala dinas untuk hadir saat sosialisasi tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” paparnya karena menganggap tindak pidana korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang mesti diperangi dan dibasmi bersama. (*).


