BerandaAkademiaLiterasi Sejarah Sulawesi Selatan di Ruang Digital

Literasi Sejarah Sulawesi Selatan di Ruang Digital

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Sulawesi Selatan adalah bentang geografis dan kultural yang bertumpu pada pondasi sejarah yang amat kokoh. Dari pesisir Makassar yang gemilang sebagai bandar niaga kosmopolitan abad ke-16 dan 17, hingga lembah-lembah pedalaman Luwu, Bone, dan Gowa yang melahirkan epic La Galigo—karya sastra terpanjang di dunia—tradisi pencatatan dan perawatan ingatan telah menjadi bagian integral dari peradaban Bugis-Makassar, Mandar, dan Toraja.

Di masa lalu, ingatan kolektif ini dijaga ketat melalui media aksara Lontara, tradisi lisan Passompe (pelaut), serta para juru tulis kerajaan (Patturiolo).Namun, memasuki dekade ketiga abad ke-21, panggung pemeliharaan sejarah tersebut mengalami pergeseran tektonik. Media cetak dan manuskrip fisik yang dahulu tersimpan rapi di museum, ruang arsip, atau perpustakaan keluarga kini terlempar ke lanskap baru: ruang digital.

Saat ini, pencarian mengenai silsilah Tumanurung, heroisme Sultan Hasanuddin, keperkasaan Arung Palakka, hingga seluk-beluk nilai Siri’ na Pacce tidak lagi dimulai dari lembaran buku teks akademis. Masyarakat modern menemukannya melalui unggahan blog pribadi, utas di X (Twitter), klip pendek TikTok, unggahan Instagram, hingga video dokumenter amatir di YouTube.

Fragmen-fragmen sejarah dan budaya Sulawesi Selatan bertebaran dengan sangat masif dalam wujud konten digital yang kasual dan mudah diakses. Kehadiran fenomena ini menghadirkan dinamika baru yang kompleks. Di satu sisi, demokratisasi informasi ini membangkitkan kebanggaan kultural di kalangan generasi muda.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: Apakah maraknya narasi sejarah lokal di ruang digital ini dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik, ataukah justru mereduksi nilai sejarah dan budaya itu sendiri? Dan bagaimana seharusnya para sejarawan serta budayawan Sulawesi Selatan bersikap di tengah gelombang disrupsi ini?

Gejala menjamurnya konten sejarah Sulawesi Selatan di media sosial merupakan fenomena sosio-digital yang sangat menarik untuk dicermati. Di tengah arus globalisasi yang menyeragamkan budaya, generasi muda di Sulawesi Selatan merasakan dorongan kuat untuk mencari akar identitas mereka.

Unggahan digital tentang kehebatan armada kapal Phinisi, ketangguhan prajurit Makassar, atau kearifan ekologis suku Toraja menjadi sarana penegasan identitas kolektif. Platform digital menyukai konten yang membangkitkan emosi, termasuk kebanggaan etnis (ethno-pride) dan rasa penasaran terhadap hal-hal mistis atau heroik.

Fragmen sejarah seringkali dikemas menjadi “fakta unik”, “misteri sejarah yang tersembunyi”, atau “kisah pahlawan yang terlupakan” guna mengejar views, likes, dan shares. Begitu pula Tradisi tutur masyarakat Bugis-Makassar yang kaya kini menemukan medium baru. Narasi-narasi oral yang dulu hanya disampaikan di lingkup keluarga kini diproduksi ulang menjadi podcast, video animasi, atau unggahan bernarasi kuat.

Secara visual dan aksesibilitas, fenomena ini patut diapresiasi. Sejarah Sulawesi Selatan yang dulu terkesan kaku, elitis, dan terkunci dalam ruang-ruang kuliah atau arsip kuno, kini hadir dalam genggaman masyarakat luas. Anak muda di daerah pelosok hingga diaspora Bugis-Makassar di luar negeri dapat mempelajari warisan leluhurnya hanya dengan satu sentuhan layar.

***

Di balik gegap gempita popularitas sejarah di ruang digital, terdapat persoalan metodologis dan etis yang krusial. Karakteristik media sosial yang menuntut kepraktisan, kecepatan, dan sensasionalisme kerap bertolak belakang dengan disiplin ilmu sejarah yang membutuhkan kritisisme, pengujian sumber (kritik intern dan ekstern), serta pemahaman konteks zaman.

Pertama, terkait masalah Pertanggungjawaban Narasi (Akurasi dan Anakronisme). Memang harus diakui bahwa banyak narasi sejarah Sulsel yang diposting di media sosial tidak didasarkan pada riset historiografi yang sahih. Kreator konten seringkali pula mencampuradukkan Mitologi dan Realitas Historis.

Kisah-kisah mitologis seperti penampakan Tumanurung atau kesaktian tokoh-tokoh lokal kerap disajikan sebagai fakta sejarah empiris tanpa adanya batasan yang jelas. Banyak media blog pula mengutip artikel blog lain secara berantai tanpa pernah mengonfirmasi ke sumber primernya, seperti manuskrip Lontara Patturioloang, catatan harian VOC, atau karya ilmiah sejarawan kawakan seperti Leonard Andaya, Anthony Reid, maupun Mattulada.

Hal lainnya adalah terjebak Anakronisme. Konten Kreator seringkali menilai suatu peristiwa, motif politik, dan moralitas masyarakat Sulawesi Selatan abad ke-17 menggunakan kacamata nilai moral atau batas administratif Abad ke-21.

Kedua, terkait Reduksi Nilai Sejarah dan Budaya. Dampak yang lebih berbahaya dari simplifikasi konten digital adalah reduksi makna (devaluasi kultural). Sejarah Sulawesi Selatan sering kali direduksi sebatas glorifikasi kejayaan perang dan romantisme kejantanan (warani/kabaraniang). Hal ini mengabaikan sisi kearifan diplomatik, jaringan perdagangan kosmopolitan, serta perkembangan hukum lokal (Pasang ri Kajang atau Rapang) yang justru menjadi inti dari kebudayaan tersebut.

Demi mengejar viralitas, beberapa pembuat konten menciptakan narasi spekulatif, klaim silsilah tanpa bukti akademis, hingga pelabelan narasi sejarah yang memicu sentimen sektarian antarsuku atau antarwilayah di Sulawesi Selatan. Ketika sejarah direduksi menjadi sekadar jualan konten yang dangkal, nilai hakiki sejarah sebagai sarana refleksi krisis, pemikiran kritis, dan pembelajaran kebijaksanaan hidup (pappaseng) menjadi runtuh.

***

Menghadapi kenyataan bahwa ruang publik digital telah disesaki oleh narasi-narasi sejarah yang ambigu, bagaimanakah sejarawan akademis dan budayawan Sulawesi Selatan harus bersikap? Selama ini, terdapat jurang pemisah (gulf) yang cukup lebar antara dunia akademis dan publik luas.

Akademisi sejarah (Dosen Sejarah) cenderung merasa nyaman di dalam “menara gading”—menulis artikel ilmiah di jurnal terakreditasi yang hanya dibaca oleh sesama peneliti, atau menggelar seminar terbatas. Akibatnya, terjadi kekosongan (vacuum) informasi sejarah yang kredibel di ruang digital. Kekosongan inilah yang kemudian diisi oleh para kreator konten amatir yang tidak berbekal metodologi sejarah yang memadai.

Oleh karena itu, sikap pasif, skeptis, atau sekadar mengkritik dari jauh sudah tidak lagi relevan bagi para sejarawan dan budayawan. Ada beberapa langkah strategis yang harus diambil, misalnya Rekonseptualisasi Peran. Sejarawan dan budayawan Sulsel harus menyadari bahwa tugas ilmu sejarah tidak hanya berhenti pada penelitian (academic archives) dan penerbitan buku ilmiah, tetapi juga penyebarluasan pengetahuan kepada masyarakat umum (publikasi publik).

Para sejarawan dan budayawan perlu mengadopsi prinsip Public History, yakni membawa metodologi sejarah yang ketat ke dalam ruang sosial yang lebih luas, termasuk platforms digital. Apakah sejarawan atau budayawan harus aktif menjadi konten kreator? Jawabannya adalah ya, itu sudah menjadi sebuah keharusan kultural dan profesional.

Menjadi konten kreator tidak berarti merendahkan derajat keilmuan akademis. Sebaliknya, hal tersebut merupakan pengabdian masyarakat bentuk baru di era digital. Kehadiran sejarawan dan budayawan sebagai konten kreator membawa beberapa keunggulan, diantaranya Otoritas Informasi. Publik mendapatkan akses langsung ke sumber first-hand dan interpretasi yang presisi serta beretika.

Melalui konten yang interaktif, sejarawan dapat mengedukasi publik tentang cara membaca manuskrip Lontaraq, cara membedakan mitos dan fakta, serta cara menguji kebenaran suatu klaim sejarah. Penguasaan media digital menjadi nilai tambah (add-value) bagi peneliti. Kemampuan menerjemahkan bahasa akademis yang rumit menjadi narasi populer yang renyah (popular history) adalah keahlian tingkat tinggi yang sangat dibutuhkan saat ini.

***

Untuk mewujudkan ruang digital yang kaya akan narasi sejarah Sulawesi Selatan yang valid dan bermutu, diperlukan sinergi antara akademisi, budayawan, komunitas lokal, dan masyarakat luas. Pertama, Departemen Ilmu Sejarah dari kampus-kampus ternama di Sulawesi Selatan (seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Negeri Makassar, UIN Alauddin, dan kampus daerah lainnya) dapat menggelar pelatihan historiografi digital. Pelatihan ini diperuntukkan bagi para pegiat literasi, blogger, dan pembuat konten lokal agar mereka dibekali dasar-dasar kritik sumber sejarah.

Kedua, Alih Media dan Digitalisasi Manuskrip secara Terbuka. Lembaga kebudayaan dan arsip daerah perlu mempercepat proses digitalisasi dokumen sejarah dan manuskrip Lontara. Ketika dokumen primer mudah diakses secara publik dan cuma-cuma, para kreator konten akan memiliki rujukan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam membuat kontennya.

Ketiga, Kolaborasi Strategis Antara Akademisi dan Kreator Muda. Sejarawan senior tidak harus mahir mengedit video atau merancang infografis Instagram. Jalan keluarnya adalah kolaborasi. Sejarawan bertindak sebagai penyedia materi, penasehat konten (content advisor), dan penguji validitas data (kurator), sementara pembuat konten muda mengeksekusi penyampaian visualnya agar menarik bagi generasi Gen Z dan Alfa.

Keempat, Penerapan Etika Digital Berbasis Siri’ na Pacce (harga diri, rasa malu, dan empati kemanusiaan) yang menjadi falsafah hidup masyarakat Sulawesi Selatan harus diintegrasikan ke dalam etika pembuatan konten. Kreator konten harus memiliki rasa malu (siri’) jika menyebarkan kebohongan atau berita bohong (hoax) sejarah demi sekadar mencari keuntungan algoritma, serta memiliki simpati (pacce) untuk menjaga warisan leluhur agar tidak terdistorsi.

Banjirnya fragmen sejarah dan budaya Sulawesi Selatan di media blog dan sosial media adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ia merefleksikan kebangkitan kesadaran kultural dan dinamika literasi digital yang sangat positif di tengah masyarakat. Namun di sisi lain, kepungan narasi tanpa kurasi yang ketat berisiko mendegradasi nilai-nilai sejarah yang luhur menjadi sekadar komoditas hiburan yang dangkal.

Dalam situasi ini, sejarawan dan budayawan Sulawesi Selatan dituntut untuk turun dari menara gading keilmuan mereka. Kehadiran mereka di ruang digital—baik secara langsung sebagai pembuat konten maupun secara tidak langsung sebagai kurator dan mitra kolaborasi—bukan lagi sekadar pilihan opsional, melainkan tanggung jawab moral dan keilmuan.

Dengan menyatukan ketajaman metodologi akademis dan kreativitas media digital, literasi sejarah Sulawesi Selatan tidak hanya akan bertahan dari gerusan zaman, tetapi juga akan menjadi obor penerang yang membentuk karakter generasi masa depan yang berpengetahuan, kritis, dan bangga akan identitas bangsanya.

Bahan Bacaan/Referensi:

Andaya, L. Y. (2004). Warisan Arung Palakka: Sejarah Sulawesi Selatan pada Abad ke-17. Makassar: Ininnawa.

Cummings, W. (2002). Making Sense of Monarchs and Merchants: Historiography and Source Material in Early Modern South Sulawesi. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde.

Cummings, W. (2015). Patturioloang Gowa: Sejarah Kerajaan-Kerajaan di Sulawesi Selatan. Makassar: Ininnawa.

Mattulada. (2011). Menelusuri Jejak Sejarah Makassar dan Kebudayaannya. Makassar: Ombak.

Pelras, C. (2006). Manusia Bugis. Jakarta: Nalar bekerjasama dengan Forum Jakarta-Paris.

Reid, A. (2014). Asia Tenggara dalam Kurun Niaga 1450-1680: Jilid 2 Jaringan Perdagangan Global. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sutherland, H. (2004). The Makassar Annals. Leiden: KITLV Press.

Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan. (2019). Jurnal Sejarah dan Budaya Lokal: Tradisi Literasi Lontara dan Transformasi Informasi. Makassar.

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Peneliti Sejarah/Pemerhati Sosial Budaya Masyarakat Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT