BerandaHighlightWapres: Imam Perempuan dalam Shalat Itu Penyimpangan, bukan Ikhtilaf

Wapres: Imam Perempuan dalam Shalat Itu Penyimpangan, bukan Ikhtilaf

Laporan: Madidi EA
PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa imam perempuan dalam shalat adalah sebuah penyimpangan, bukan ikhtilaf atau perbedaan. Karenanya, mantan Ketua MUI ini menyebut perempuan sebagai imam shalat untuk laki-laki itu tidak bisa ditoleransi.

“Perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu bukan ikhtilaf, tapi penyimpangan namanya itu. Saya kira itu jelas dan tegas, tidak bisa ditoleransi,” ujar Kiai Ma’ruf Amin dalam sambutannya di acara Milad ke-48 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Rabu malam (26/07/2023).

Kiai Ma’ruf Amin pun meminta MUI mengambil perannya dalam menyikapi persoalan fikih tersebut. Menurutnya, MUI harus konsisten meluruskan penyimpangan-penyimpangan dalam ajaran agama Islam. MUI bertugas untuk mencerahkan umat mengenai apa yang dibolehkan dalam agama dan mana yang tidak.

“Makanya MUI harus mendudukkan proporsional. Ini MUI konsisten begitu, mudah-mudahan sampai sekarang begitu, Apalagi, saat ini kerap ada pihak yang tidak bisa membedakan antara penyimpangan dan perbedaan. Menurutnya, perbedaan adalah hal yang bisa ditoleransi tetapi penyimpangan tidak. Ini yang kadang-kadang ada orang, oh ini perbedaan, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan. Jadi kalau perbedaan ditoleransi, penyimpangan tidak. Dia keluar dari wilayah ikhtilaf. Misalnya perempuan jadi imam, itu bukan perbedaan, itu penyimpangan namanya,” jelasnya. (*)
Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT