BerandaFeatureBenarkah Januari 2023 ada 25 Tanggal Merahnya?

Benarkah Januari 2023 ada 25 Tanggal Merahnya?

– Ini Jadwal Lengkap Libur Nasional sepanjang Tahun 2023

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID – Sejak kemarin, Sabtu (24/12/2022) beredar di media sosial foto viral kalender Januari 2023 dengan 25 tanggal merahnya. Benarkah Januari 2023 terdapat 25 tanggal merahnya? Foto Viral Kalender Januari 2023 itu berawal dari unggahan akun Twitter @sbyfess, Sabtu (24/12/2022). “-rek januari full senyum hehe,” demikian keterangan yang tertulis dalam twit tersebut.

Terlihat dalam kalender Januari 2023 tersebut, hanya 4, 9, 13, 18, 23, dan 24 yang tidak termasuk tanggal merah. Lantas, benarkah pada Januari 2023 terdapat tanggal merah yang berjumlah 25 hari?

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce mengatakan, kalender Januari 2023 dengan tanggal merah berjumlah 25 hari itu tidak benar. “Hoax,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Ahad siang (25/12/2022) siang.

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang mana kesepakatan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022. SKB itu mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2023.

Berikut ini Jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang Tahun 2023 yang akan datang:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April: Wafat Isa Almasih

22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

1 Mei: Hari Buruh Internasional

18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H

19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal. Jadwal cuti bersama 2023

Sementara itu, libur cuti bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut:

23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal

Sehingga, total jumlah libur nasional dan cuti bersama pada 2023 sebanyak 24 hari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT