BerandaHeadlineInilah Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat 2020-2025

Inilah Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat 2020-2025

Laporan: Muhammad Farid Wajdi

PALONTARAQ.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) usai melangsungkan pemilihan Ketua Umum pada Jumat kemarin, (27/11/2020) dini hari sebagai salah satu agenda Musyawarah Nasional (Munas) MUI Pusat, 25-26 November 2020 melalui daring dan luring berhasil merampungkan struktur kepengurusan baru.

Dari hasil sidang formatur beranggotakan 17 orang, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum MUI Periode 2020-2025 yang sebelumnya dijabat oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang kini menempati posisi sebagai Dewan Pertimbangan MUI. Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI yang baru dijabat oleh Dr Amirsyah, menggantikan Dr Anwar Abbas.

Berikut ini susunan lengkap Dewan Pimpinan Harian MUI periode 2020-2025, sebagaimana dikutip dari laman resminya MUI Pusat:

Ketua Umum MUI: KH Miftachul Akhyar

Wakil Ketua Umum MUI: (1) Dr Anwar Abbas, (2) KH Marsudi Syuhud, (3) Drs H Basri Bermanda, MBA

Ketua-ketua MUI: KH Masduki Bidlowi, Dr Yusnar Yusuf Rangkuti, Prof Noor Achmad, KH Abdullah Jaidi, KH Afifuddin Muhajir, KH Dr Sodikun, Dr Lukmanul Hakim, KH Sholahuddin Al Aiyubi, Prof Amany Lubis, KH Cholil Nafis, Dr Jeje Zainuddin, Dr Asrorun Niam Sholeh, Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Prof Dr Utang Ranuwijaya

Sekretaris Jenderal: Dr Amirsyah Tambunan

Wakil Sekretaris Jenderal: KH Abdul Manan Ghani, Habib Hasan Bahar, Rofiqul Umam, Ahmad Azrul Tanjung, Asrori S. Karni, Ikhsan Abdullah, Arif Fahrudin, M Ziyad Isfah, Abidal Aziz, Dr Badriyah Fayumi, Drs H Pasni Rusli, Dr Abdul Ghaffar Rozin, Prof Dr Valina Sinka Subekti, dan Dr Fahrur Razi

Selain pemilihan pengurus harian, Munas MUI ke-10 kali ini juga memiliki empat agenda lain yang dibahas, yaitu:

Pertama, pembahasan draf rancangan peraturan dasar dan peraturan rumah tangga;

Kedua, draf tentang garis besar haluan program kerja MUI lima tahunan;

Ketiga, pembahasan draf terkait fatwa-fatwa MUI, baik fatwa yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat maupun fatwa kontemporer yang menyangkut kondisi dan situasi bangsa.

Keempat, pembahasan rekomendasi dan arahan-arahan (taujihat) Munas.

“Keempat Rekomendasi itu berkenaan dengan kepengurusan yang akan datang dalam melaksanakan tugas-tugas keumatan,” kata Ketua SC Munas MUI ke-10 KH Abdullah Jaidi (20/10/2020). “MUI ini kan prinsipnya sebagai pelayan umat, mitra pemerintah dalam rangka loyalis dan kritis. Kedua sifat inilah yang menjiwai MUI selama ini, khususnya 5 tahun ke depan,” ujarnya. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT