BerandaOpiniMegawati Musti tahu apa itu Khilafah

Megawati Musti tahu apa itu Khilafah

Oleh: Nasrudin Joha

Tulisan sebelumnya: PDIP dan Nalar Sumbu Pendek

PALONTARAQ.ID – Jadi begini, khilafah itu memang tidak memiliki batasan wilayah yang fixd, khilafah bisa meluas meliputi seluruh negeri yang dibebaskan. Seperti negara yang dibangun Rasulullah SAW, awalnya hanya di Madinah, kemudian meliputi Mekkah, dan akhirnya meliputi Jazirah Arab.

Pada periode selanjutnya, negara Islam (khilafah) meluas hingga ke Afrika, Eropa, dan Asia. Semua itu menunjukan bahwa khilafah memang wilayahnya tidak fixd, bisa meluas meliputi seluruh penjuru bumi.

Siapa Khalifahnya ? ini juga menjadi pertanyaan Megawati bukan? Yang jelas, Megawati tidak bisa dicalonkan sebagai khalifah. Sebab, jabatan khalifah itu hanya bisa dipegang oleh seorang muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, adil dan mampu mengemban amanah sebagai Khalifah.

Kenapa harus laki-laki ? Karena Syara’ telah perintahkan itu. Realitasnya, seorang wanita memang memiliki keterbatasan, khususnya ketika masa haid maupun nifas, wanita juga punya masa lemah ketika mengandung. Karena itu, Allah SWT memang amanahkan jabatan Khalifah kepada laki-laki sesuai fitrahnya.

Lihat saja negeri yang dipimpin wanita, itu mayoritas lemah. Inggris, dibawah perdana menteri Margaret Techer juga lemah. Indonesia juga, dibawah kepemimpinan Mega juga lemah. Buktinya, Sipadan dan Ligitan lepas dari NKRI.

Kalau syaratnya sudah terpenuhi, lantas siapa Khalifahnya ? Jawabnya, yang dipilih dan diridloi oleh umat, dan Khalifah yang ridlo diangkat menjadi pemimpin. Sebab, akad baiat untuk menjadi Khalifah itu harus karena keridloan dan pilihan. Bukan pemaksaan.

Contohnya ? Simple. Saat Rasululah SAW meninggal, ketika itu sahabat senior, baik dari Anshor dan Muhajirin sebagai representasi kaum muslimin berkumpul bermusyawarah di Saqifah Bani Saidah. Mereka bermusyawarah untuk memilih Khalifah pengganti Rasulullah SAW.

Jika ditinjau dari syarat, Abu Bakar RA, Umar RA, Utsman RA, dan para sahabat Nabi lainnya, memiliki prasarat atau memenuhi kualifikasi sebagai Khalifah. Namun, akhirnya Abu Bakar Ash Sidiq yang terpilih dan dibaiat sebagai Khalifah.

Kenapa Abu Bakar ? Karena, kaum muslimin ketika itu mayoritas menghendaki dan memilih Abu Bakar sebagai Khalifah. Bahkan, Umar RA yang dicalonkan tak bersedia karena merasa jauh keutamaannya ketimbang Abu Bakar RA.

Jadi Abu Bakar ash-Shiddiq RA itu dipilih karena memenuhi syarat sebagai Khalifah, dipilih oleh umat yang diwakili para sahabat, dan beliau RA ridha atau menerima untuk dibaiat sebagai Khalifah.

Jadi jelas ya, ketika khilafah tegak nanti siapa yang akan menjadi Khalifah ? Jawabnya tentu yang memenuhi syarat (Muslim, Lelaki, Berakal, Baligh, Merdeka, Adil, dan punya kemampuan), dipilih oleh umat dan sang calon menerima akad untuk dibaiat sebagai Khalifah.

Siapakah orangnya ? Ya, tentu bisa siapa saja, sebagaimana Khalifah pasca Rasulullah SAW. Namun, tentu seorang lelaki sholeh yang paham bagaimana menerapkan kitabullah dan Sunnah nabinya, punya kemampuan mengemban misi dakwah keseluruh penjuru alam dengan dakwah dan jihad.

Bertanya lebih rinci, siapa orang tersebut ? Ya, siapa saja yang kelak dibaiat sebagai Khalifah. Yang jelas, Megawati tak lolos ferifikasi sebab Mega gagal sebagai calon karena Mega bukan laki-laki.

Mega tak bisa menjadi Khalifah, apapun caranya. Karena konstitusi khilafah kelak diadopsi dari Al Quran dan As Sunnah yang tak bisa dikotak katik atau diamandemen semau udelnya dewe.

Makin Kepo ? Baik saya lanjutkan. Apa yang dilakukan Khalifah saat pertama kali dibaiat kelak ? Jawabnya, pertama kali Khalifah akan mengadopsi konstitusi (dustur) sebagai UUD negara khilafah untuk mengatur interaksi antara penguasa dengan rakyat, hak dan kewajiban, serta hubungan pertanggungjawaban antara penguasa dan rakyat.

Namanya konstitusi tak mungkin rigid, spesifik, tetapi memuat kaidah-kaidah umum pengelolaan negara, kekuasaan dan pemerintahan. Konstitusi ini harus Syar’i, yakni diadopsi dari Al Quran dan As Sunnah. Bukan konstitusi kaleng-kaleng, yang dihasilkan dari perdebatan kaleng-kaleng.

Sebelum konstitusi diadopsi Khalifah, seluruh umat Islam baik kalangan ulama, cendekiawan, akademisi wajib mempelajari dan mengoreksi RUU konstitusi khilafah, agar kelak dapat diadopsi. Koreksi itu tidak boleh keluar dari kaidah syara’.

Karenanya, rancangan konstitusi khilafah yang hari ini beredar selain memuat pasal-pasal yang mengatur interaksi antara penguasa dengan rakyat, hak dan kewajiban, serta hubungan pertanggungjawaban antara penguasa dan rakyat wajib pula memuat landasan istimbatnya.

Artinya, selain bunyi pasal RUU konstitusi khilafah harus pula memuat reasioning atau landasan istimbath dalil, baik dari Al Quran, As Sunnah atau apa yang ditunjuk oleh keduanya berupa ijma’ sahabat dan Qiyas.

Orang yang mengoreksi rancangan konstitusi khilafah wajib memahami kaidah ushul, memahami fakta bernegara, serta mampu melakukan ijtihad untuk menghukumi fakta kekinian yang dahulu belum ada di zaman Rasululah SAW. Sebab, tak mungkin ada orang mau mengoreksi sementara orang tersebut tidak faham fakta yang dikoreksi.

Megawati jelas tak akan paham tentang hal ini. Ushul Fikih, Ulumul Hadits, Ulumul Quran, itu diantara ilmu alat yang dijadikan sarana untuk mengoreksi rancangan konstitusi khilafah.

Hanya para ulama yang bisa terlibat dalam urusan ini, bukan seperti saat ini orang tukang mabok pun asal menjadi anggota DPR bisa ikut nimbrung membahas konstitusi.

Selanjutnya, setelah konstitusi khilafah diadopsi khalifah maka demi hukum UUD negara khilafah ini mengikat secara umum bagi rakyat juga bagi Khalifah yang mengadopsinya. Khalifah, juga terikat dengan hukum dan perundangan yang diadopsinya (di tabbani).

Sudah dulu ya, semoga tulisan ini sampai ke Megawati. Tak mungkin instan membahas khilafah, karenanya agar tak membosankan kita akan bahas pada edisi selanjutnya.

Semoga, Megawati bisa telaten mengikuti agar bisa paham apa itu khilafah dan Khalifah. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT