BerandaBeritaPenggunaan Aksara Lontaraq di Sekolah diusul Diperdakan

Penggunaan Aksara Lontaraq di Sekolah diusul Diperdakan

Related Post:  Aksara Lontaraq Terancam Punah

Laporan: Muhammad Farid Wajdi

PALONTARAQ.ID, GOWA – Penggunaan aksara lontara di sekolah diusulkan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tersendiri dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Muchlis.

“Usulan agar penggunaan aksara Lontaraq ini di sekolah ini bisa diusulkan dan diproses menjadi Perda, jika memang itu diperlukan. Apalagi sebagai muatan lokal dan khazanah daerah, bisa dimulai dari pendidikan usia dini,” ungkap Sekkab, Muchlis dalam Dialog Budaya Menangkap Pesan Leluhur Gowa di Gedung D’Bollo, Jalan Tumanurung, Sungguminasa, Sabtu (28/9/2019).

Selain usulan Perda Aksara Lontaraq, juga mengemuka usulan penggunaan nama tokoh Daeng Pamatte pada salah satu ruas jalan di wilayah Kabupaten Gowa. Sebelumnya juga telah diinisiasi penggunaan baju batik lontaraq sebagai baju seragam wajib bagi siswa dan siswi di Kabupaten yang dijuluki ‘Butta Bersejarah’ itu.

“Hal ini menjadi masukan positif. Seluruh elemen masyarakat berkewajiban menjaga warisan budaya yang dimilikinya. Salah satunya aksara lontaraq yang menjadi kebanggaan kita bersama. Secara filosofis aksara lontaraq memiliki keunikan bentuk, dan kandungan makna dalam penulisannya,” ungkap mantan Kepala Bappeda Gowa ini. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT