Oleh: Muhammad Farid Wajdi
Tulisan Sebelumnya: Budaya Kuliner dalam Pandangan Islam
PALONTARAQ.ID – LEBARAN dan Shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah sudah berlalu, tapi sebenarnya tanggal 11-13 Dzulhijjah masih merupakan rangkaian dari peringatan Idul Adha atau Idul Qurban, yang lazim disebut Hari Qorr atau Hari Tasyriq.
Di Hari Raya Idul Qurban, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban dan sampai tiga hari setelahnya disebut Hari Makan dan Minum (Hari Tasyrik) dimana terdapat anjuran (sunnah) didalamnya untuk dilaksanakan/dinikmati.
Kata “Tasyrik” itu sendiri berasal dari kata [شرقت الشمش] yang artinya matahari terbit dan [شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ], yang artinya menjemur sesuatu. Para ulama sepakat bahwa Hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah, meski ada pula yang menyebut bahwa Hari Tasyrik empat hari, yakni dimulai dari Idul Adha hingga tiga hari setelahnya. Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Penyebutan Hari Tasyrik merujuk pula kepada zaman dulu, umat muslim menjemur daging kurban untuk dibuat dendeng. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah).
Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, Hari Tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
Jadi, sebenarnya disebut “Hari Tasyriq” karena adanya kegiatan umat Islam menjemur daging qurban diterik matahari karena di masa itu belum pendingin (freezer) seperti saat ini. Yang ada biar daging itu awet, daging tersebut dijemur atau didendeng.
Pada hari tasyrik tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagaimana pendapat ini lebih dikuatkan dalam Madzhab Syafi’i.
Hari Tasyrik disebut juga “Yaumul Qorr” karena pada hari-hari itu (11-13 Dzulhijjah), muslim yang menunaikan ibadah Haji “yaqirru” (Berdiam) di Mina. Dalam hadits dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu‘anhu, Nabi SAW bersabda:
أَعْظَمُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمُ النَّحْرِ، ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ
Artinya:
“Hari yang paling agung di sisi Allah SWT adalah Hari Qurban (Idul Adha) kemudian Hari Al-qarr.” (HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866, dan dishahihkan al-Albani. Al-A’dzami mengatakan dalam Ta’liq Shahih Ibn Khuzaimah: Sanadnya Sahih).
Yang dimaksud “Hari Al-qarr” adalah tanggal 11 Dzulhijjah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:
يَوْمَ الْقَرِّ يَعْنِي يَوْمَ الثَّانِي مِنْ يَوْمِ النَّحْرِ
Artinya:
“Hari Al-Qarr adalah hari kedua setelah Hari Qurban”
Hadits lain yang diriwayatkan Nubaisyah al-Hudzali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi SAW bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya:
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah.” (HR. Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i).
Pada Hari Tasyriq disunnahkan untuk banyak berzikir mengingat Allah SWT, salah satunya bertakbir setiap selesai salat fardhu. Dahulu, Umar bin Khattab bertakbir setelah Shalat Subuh pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga setelah Dzuhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi dan sanadnya dishahihkan al-Albani), demikian juga Ali bin Abi Thalib, yang bertakbir mulai setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Pun bertakbir setelah ashar. (HR. Ibn Abi Syaibah dan al-Baihaqi. Al-Albani mengatakan: “Shahih dari Ali”).
Pada Hari Tasyriq, Jamaah Haji sedang berada di Mina, melempar jumrah juga dianjurkan untuk memperbanyak takbir dan pada Hari tasyrik merupakan hari di mana umat Islam dilarang berpuasa, malahan dianjurkan untuk makan dan minum (HR. Thabrani). Ibnu Rajab mengatakan:
و إنما نهى عن صيام أيام التشريق لأنها أعياد للمسلمين مع يوم النحر فلا تصام بمنى
و لا غيرها عند جمهور العلماء، خلافا لعطاء في قوله : إن النهي يختص بأهل منى
Artinya:
“Kita dilarang berpuasa pada Hari Tasyrik karena hari tasyrik adalah hari raya kaum muslimin, disamping hari raya qurban. Karena itu, tidak boleh puasa di Mina maupun di daerah lainnya, menurut mayoritas ulama. Tidak sebagaimana pendapat Atha yang mengatakan, sesungguhnya larangan puasa di hari tasyrik, khusus bagi orang yang tinggal di Mina.” (Lathaiful Ma’arif, hlm. 509).
Dari Nubaisyah Al Hudzali, berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari Tasyrik menurut Ajaran Islam adalah Hari berdzikir, yaitu Berdzikir kepada Allah SWT dengan bertakbir setelah menunaikan Shalat Fardhu, sebagaimana disyariatkan hingga akhir Hari Tasyrik. (Riwayat dari Umar, Ali dan Ibnu Abbas), juga disunnahkan membaca Tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih Hewan Qurban, Berdzikir dan memuji Allah SWT ketika makan dan minum, Berdzikir dan takbir ketika melempar jumroh di Hari Tasyrik bagi mereka yang melaksanakan Ibadah Haji.
Pada Hari Tasyrik, umat Islam juga dianjurkan untuk banyak berdoa kepada Allah. Ziyad Al-Jasshas meriwayatkan dari Abu Kinanah al-Qurasyi, bahwa beliau mendengar Abu Musa al-Asy’ari berceramah dalam khutbahnya ketika Idul Adha:
بعد يوم النحر ثلاثة أيام التي ذكر الله الأيام المعدودات لا يرد فيهن الدعاء فارفعوا رغبتكم إلى الله عز و جل
Artinya:
“Setelah hari raya qurban ada tiga hari, dimana Allah menyebutnya sebagai al-Ayyam al-Ma’dudat (hari-hari yang terbilang), doa pada hari-hari ini, tidak akan ditolak. Karena itu, perbesarlah harapan kalian.” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 506).
Doa yang paling baik dibaca di Hari Tasyrik adalah Do’a Sapu Jagad, “Memohon Keselamatan Kebaikan Hidup di Dunia dan Dihindarkan dari Api Neraka”. Menurut Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad paling banyak membaca doa tersebut. Ikrimah (murid Ibnu Abbas) mengatakan:
كان يستحب أن يقال في أيام التشريق : { رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ }
Artinya:
Do’a berikut dianjurkan untuk dibaca pada “Hari Tasyrik”, “Rabbana Aatinaa Fid-Dunnya Hasanah wa-fil Aakhierati Hasanah, wA qinaa Adzaaban-Naarr”. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 505).
Selamat menikmati daging qurban dengan berbagai macam menu spesial. Hari Tasyriq adalah Hari makan daging, hari menikmati daging berkah, Hari menikmati daging qurban. Kesemua itu dibarengi dengan memperbanyak takbir, dzikir serta silaturrahim. Semoga Hari Tasyriq yang kita jalani semakin berberkah dan mendatangkan ridha Allah SWT. (*)