
Laporan: Muhammad Farid Wajdi
PALONTARAQ.ID –Rakyat Turki turun ke jalan merayakan kemenangan Kandidat calon presiden petahana Recep Tayyip Erdogan. Seperti dilansir Anadolu, media pemerintah Turki, Erdogan dinyatakan meraih 53 persen perolehan suara mengalahkan rival kuatnya, Muharrem Ince yang memperoleh 31 % suara.
Meskipun hasil resmi belum diumumkan, Erdogan sudah mendeklarasikan bahwa dirinya memenangi pemilihan presiden dan Partai AK memenangi Pemilu Presiden dan Pemilihan legislatif di Turki. “Bangsa kami memberi saya tugas sebagai presiden dan kekuasaan eksekutif,” kata Erdogan dikutip dari kantor berita Turki, Anadolu, Senin (25/6).
Berdasarkan hasil yang belum resmi menunjukkan bahwa Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) dan Aliansi Rakyat memperoleh suara mayoritas parlemen. Erdogan menegaskan, keamanan suara dan kebebasan untuk memilih adalah ekspresi dari kekuatan demokrasi Turki.
“Turki memberikan pelajaran dalam demokrasi kepada dunia dengan hampir 90 persen pemilih,” ujar Erdogan yang menyerukan untuk meninggalkan semua argumen kampanye pemilu, ketegangan, dan kebencian dan mengajak seluruh masyarakat untuk fokus kepada masa depan bangsa.
Berdasarkan hasil yang belum resmi dengan 96,31 surat suara yang telah dihitung, Erdogan memperoleh 53 persen suara. Partai AK dan CHP juga memperoleh mayoritas suara parlemen dengan jumlahsuara 53,69 persen.
Pemilu diikuti 11 partai, termasuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, oposisi utama Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Partai Rakyat Demokratik (HDP), Partai Kebahagiaan (Saadet), Partai Persatuan Raya (BBP), Partai Buruh Independen (BTP), Partai Demokrat (DP), Partai Patriotik (Vatan), Partai Huda-Par, serta satu partai baru, yakni Partai Baik (IYI).
Hasil Pemilu Turki akan memberikan warna baru dalam Sistem Pemerintahan Turki, sebagai buntut dari keputusan Parlemen Turki memajukan pemilu dari tahun November 2019 menjadi Juni 2018, setelah sebelumnya Pada 16 April 2017, mengadakan referendum reformasi konstitusi mengubah sistem parlemen menjadi sistem presidensial.
Dengan reformasi konstitusi itu, jumlah anggota parlemen naik menjadi 600 orang setelah sebelumnya 550 orang, pemilihan presiden dan parlemen diadakan setiap lima tahun, dan presiden terpilih tidak akan dituntut putus hubungan dengan partainya. Ini adalah ujian demokrasi yang berhasil, kata Erdogan. Meskipun begitu, oposisi menyebut Erdogan terlalu dini menyatakan kemenangan.
Media Pemerintah Turki, Anadolu, menyebutkan bahwa Pilpres dan Pemilu legislatif yang dilaksanakan bersamaan berlangsung dengan tertib, tanpa gejolak dan partisipasi pemilih mencapai 87%. Kepala Bidang Politik Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ankara Turki, Fahmi Aris Innayah, mengungkapkan hasil tersebut menandakan kemenangan demokrasi Turki.
“Tantangan terbesar Erdogan ke depan adalah pengendalian tingkat inflasi yang telah mencapai 11% dan penurunan angka pengangguran. Selain itu, penyelesaian kasus pemberontakan, menjadi fokus lain tantangan dalam negeri, di samping isu Suriah dan ISIS, di kawasan,” ujar Fahmi. (*)


