BerandaAnalisisKeadilan Tuhan dan Memahami Tindakan FPI

Keadilan Tuhan dan Memahami Tindakan FPI

Oleh:  Muhammad Farid Wajdi

PALONTARAQ.ID – SUATU  hari seorang teman mengajak diskusi tentang “Keadilan Tuhan” di bawah sebuah pohon dalam lingkungan kampus yang rindang. Menurutnya, sukar baginya memahami bahwa Tuhan itu berbuat adil terhadap hambaNya.

“Coba pikir dan lihat sendiri. Setiap ada bencana yang melanda negeri kita, tidak perduli itu orang beriman ataupun tidak beriman semuanya kena bencana. Yang rajin ke masjid kena bencana, yang tidak pernah ke masjid juga kena bencana. Yang penjahat kena bencana. Yang suka berderma dan menolong sesama juga kena bencana”, ujarnya.

Saat saya memikirkan jawaban terbaik untuk pertanyaannya, tiba-tiba seekor semut menggigit kaki teman tersebut. Teman tersebut lalu membunuh semut tersebut, bukan hanya seekor semut yang mengigitnya tetapi juga semut-semut yang ada di sekitar kedua kakinya, bahkan ia mencari sarang semut tersebut lalu membakarnya pula.

Melihat tindakannya tersebut, saya kemudian mengatakan, “Mengapa kamu membunuh semua semut itu padahal hanya seekor yang menggigitmu. Tidakkah kamu juga bisa berpikir bahwa tindakanmu tersebut tidak adil bagi semut.  Satu semut saja yang berbuat, tetapi kamu musnahkan semua semut yang ada disini.”

“Begitu pulalah jika kemaksiatan merajalela di suatu negeri. Tuhan akan menurunkan bencana yang tidak hanya akan menimpa orang yang berbuat kerusakan, kemaksiatan, dan kedzaliman, tetapi orang lain yang tidak tahu apa-apa juga bisa terkena bencana”, urai saya.

* * *

Dalam dogma semua agama, semua penganutnya dianjurkan untuk saling nasehat menasehati dalam kebaikan dan saling berpesan dalam mencegah dan membasmi kejahatan (kemungkaran).

Pesan normatif ini ada pada semua agama, tidak hanya diajarkan dalam Agama Islam. Dikatakan pula dalam kitab suci bahwa Tuhan akan menurunkan bencana jika penduduk suatu negeri saling egois, individualistis, tidak memperhatikan sekelilingnya, serta membiarkan saja berlangsungnya suatu kejahatan tanpa ada usaha untuk memberantasnya.

Intinya, pembiaran adalah kejahatan. Jika suatu kejahatan kita ketahui dan secara sistematis berlangsung di depan mata kita, dan kita sebagai “umat beragama” tidak melakukan sesuatu apapun tuntuk mencegahnya maka kita adalah bagian dari kejahatan itu.

Pesan Nabi SAW, “Jika kamu melihat suatu kejahatan, cegahlah dengan tanganmu. Kalau kau sanggup, cegahlah dengan lisanmu. Dan kalau tidak sanggup, cegahlah dengan hatimu, dan itulah selemah-lemahnya Iman”. Inilah yang dimaksud prinsip “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”. (Perintah Berbuat Baik kepada sesama dan mencegah kemungkaran).

“Cegahlah dengan tanganmu”, ini merupakan perintah bagi pemerintah dan pemegang kekuasaan, bagi mereka yang mempunyai kewenangan di bidang penegakan keamanan dan ketertiban untuk melakukan tindakan pencegahan dan pembasmian terhadap kejahatan.

Menurut penulis, dasar filosofis inilah yang harus dipahami mengapa FPI (Front Pembela Islam) melakukan tindakan razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), Café-café yang menjual minuman keras, dan tempat maksiat lainnya. Kenapa FPI yang melakukannya? Iya, saya kira FPI tidak akan turun ke jalan kalau Pemerintah dan Polisinya bisa bersikap tegas dan tidak mandul.

Jujur kita harus melihat kenyataan, mengapa begitu hebat peredaran narkoba, pornografi, seks bebas, dan peredaran minuman keras. Salah satunya karena aparat keamanan (polisi) yang diberikan wewenang oleh Negara untuk mencegah dan membasminya lambat dalam menanganinya.

FPI tidak mengambil alih tugas polisi tetapi justru sebenarnya membantu tugas polisi. Kenapa kadang dilapangan sering terjadi bentrok ? Saya kira ini mudah saja dipahami. Karena THM dan Café-café tersebut umumnya dilindungi oleh preman yang “dibeli” oleh pengusaha untuk membeking tempatnya.

Haruskah FPI dilarang dan ditutup organisasinya hanya karena menegakkan prinsip “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar”?

Kalau FPI mau dilarang, silakan larang juga mahasiswa berdemo anti kenaikan BBM. Kalau FPI mau dilarang, silakan larang juga kelompok masyarakat dan LSM berdemo anti korupsi. Karena yang mereka lakukan semua itu adalah menegakkan kebenaran, melakukan kebaikan dan berusaha mencegah kemungkaran.

FPI tidak melakukannya semata atas nama agama, tetapi lebih dari itu, mencegah dan membasmi kejahatan adalah dasar tegaknya bangunan kemanusiaan (humanity) dan kebaikan bersama. Jangan sampai satu orang atau sekelompok kecil orang saja yang berbuat dosa dan menebarkan kejahatan, Tuhan menurunkan bala bencana untuk semua penduduk negeri. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT